BPMA Targetkan Dua Kontrak Migas Baru Aceh Rampung 2026

oleh
Kepala BPMA Nasri Djalal saat menghadiri IPA Convex 2026 di ICE BSD, Tangerang, membahas pengembangan blok migas dan investasi energi di Aceh.
13.6K pembaca

Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) menargetkan dua kontrak Production Sharing Contract (PSC) untuk blok migas terminasi di Aceh dapat diteken pada 2026. Langkah tersebut dilakukan setelah empat blok migas di Aceh berhasil menarik minat investor nasional maupun internasional.

Kepala BPMA, Nasri Djalal, mengatakan seluruh blok terminasi migas di Aceh tahun ini telah mendapatkan minat investasi dan memasuki tahap joint study.

“Pencapaian penting lainnya adalah BPMA berhasil menarik minat investor terhadap seluruh blok terminasi yang ada di Aceh tahun ini,” kata Nasri Djalal saat menghadiri IPA Convex 2026 di ICE BSD, Tangerang, Kamis (21/5/2026).

Gambar

Salah satu blok yang menjadi perhatian ialah Blok Andaman I eks Repsol yang diminati konsorsium asal Jepang, yakni Japan Petroleum Exploration (Japex) dan Japan Oil, Gas and Metals National Corporation (Jogmec).

Selain itu, Blok Lhokseumawe eks terminasi Zaratex diminati PT Energi Hijau Biru bersama Barakah Petroleum Malaysia. Sementara South Block A diminati BUMD Aceh, PT PEMA, dan Blok Meuseuraya tengah memasuki tahap joint study oleh PT Putra Indo Manunggal.

Nasri menjelaskan sebagian besar blok masih berada dalam tahap joint study karena sebelumnya merupakan wilayah eksplorasi yang telah terminasi kontrak. Namun BPMA optimistis proses tersebut dapat dipercepat.

“Target BPMA tahun ini adalah dua blok bisa langsung masuk ke tahap kontrak PSC. Sementara dua lainnya ditargetkan menyusul pada awal 2027,” ujarnya.

Menurut Nasri, Blok Lhokseumawe menjadi wilayah paling prospektif karena memiliki estimasi cadangan gas yang besar dan sebelumnya hampir memasuki tahap Plan of Development (PoD).

“Ketika terminasi dilakukan pada 2024, blok tersebut sudah berada pada tahap PoD sehingga tinggal pembuktian cadangan melalui pengeboran lanjutan. Potensinya diperkirakan mencapai sekitar 900 BCF gas,” katanya.

BPMA juga mendorong revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh agar kewenangan pengelolaan migas dapat diperluas hingga 200 mil laut.

Nasri optimistis keterlibatan BPMA bersama SKK Migas akan memperkuat posisi Aceh sebagai salah satu wilayah prospektif gas bumi nasional, terutama dengan adanya temuan baru di kawasan offshore Andaman yang diproyeksikan mulai berproduksi pada 2028 hingga 2029.

No More Posts Available.

No more pages to load.

Siap