Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jaya kembali menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Angkatan ke-65 pada 25–26 Mei 2026 di Ruang Serba Guna Besar Kantor Wali Kota Jakarta Pusat.
Kegiatan tersebut akan dibuka langsung oleh Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat, Arifin. Sebanyak 33 peserta mengikuti UKW yang terdiri dari kategori muda, madya, dan utama.
Sebelum pelaksanaan ujian, para peserta mendapatkan pembekalan materi terkait profesionalisme dan etika jurnalistik yang disampaikan Wakil Sekjen II PWI Pusat, Dr. Suprapto Sastro Atmojo, melalui Zoom Meeting, Jumat (22/5/2026).
Suprapto menegaskan UKW merupakan langkah penting untuk meningkatkan standar profesionalisme wartawan, baik dari sisi pengetahuan, keterampilan, maupun sikap kerja jurnalistik.
“UKW adalah upaya meningkatkan standar profesionalisme wartawan, baik aspek pengetahuan, kemampuan, maupun attitude,” ujar Suprapto.
Dalam pembekalan tersebut, peserta mendapatkan materi mengenai Undang-Undang Pers, Kode Etik Jurnalistik, Pedoman Pemberitaan Ramah Anak, Pedoman Media Siber, hingga regulasi Dewan Pers.
Suprapto juga mengingatkan pentingnya prinsip independensi, akurasi, keberimbangan, dan akuntabilitas dalam menjalankan tugas jurnalistik.
Ia menyoroti meningkatnya jumlah pengaduan masyarakat ke Dewan Pers sepanjang 2025 yang mencapai lebih dari 1.280 laporan atau hampir dua kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya.
“Hal ini menjadi pengingat bahwa wartawan harus semakin memahami etika jurnalistik dan menjalankan proses verifikasi secara profesional,” katanya.
UKW Angkatan ke-65 PWI Jaya diikuti 26 peserta kategori muda, empat peserta kategori madya, dan tiga peserta kategori utama. Para peserta akan diuji oleh tujuh penguji bersertifikat dari PWI.
Peserta UKW tidak hanya berasal dari wilayah Jabodetabek, tetapi juga dari Pekanbaru dan Bangka Belitung.
Mulai 2026, PWI Jaya juga menerapkan aturan baru yang mewajibkan calon anggota lulus UKW terlebih dahulu sebelum mengikuti Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK).
Program UKW sendiri merupakan sertifikasi resmi Dewan Pers untuk meningkatkan kualitas dan profesionalisme insan pers di Indonesia.











