PWI Banten dan Kejati Banten Sepakat Perangi Korupsi dan Hoaks

oleh
Ketua PWI Banten Rian Nopandra bersama jajaran pengurus melakukan audiensi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Bernadeta Maria Erna Elastiyani dan jajaran Kejati Banten di Kantor Kejati Banten, Serang, Kamis (11/6/2026), untuk memperkuat sinergi pemberantasan korupsi, literasi hukum, dan penanggulangan hoaks.
13.8K pembaca

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Banten dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten memperkuat sinergi dalam upaya pemberantasan korupsi, peningkatan literasi hukum masyarakat, serta penanggulangan penyebaran informasi hoaks.

Komitmen tersebut mengemuka dalam pertemuan silaturahmi yang berlangsung di Kantor Kejaksaan Tinggi Banten, Kamis (11/6/2026).

Kunjungan jajaran PWI Banten diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Bernadeta Maria Erna Elastiyani, didampingi Wakil Kepala Kejati Banten Rinaldi Umar, Asisten Intelijen Febriyan M, serta Kepala Seksi Penerangan Hukum Jonathan Suranta Martua.

Gambar

Sementara itu, Ketua PWI Banten Rian Nopandra hadir bersama Ketua Dewan Penasehat PWI Banten Lesman Bangun, Sekretaris PWI Banten Fahdi Khalid, Wakil Ketua Bidang Organisasi Teguh Akbar Idham, serta pengurus Bidang Humas Herfa Al Jihad dan Opik Rahman Malik.

Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban. Sejumlah isu strategis dibahas, mulai dari penguatan kerja sama dalam pengawasan tindak pidana korupsi, peningkatan literasi hukum masyarakat, hingga pengembangan kompetensi wartawan melalui pelatihan dan diskusi bersama.

Ketua PWI Banten, Rian Nopandra, mengatakan silaturahmi tersebut merupakan langkah untuk memperkuat hubungan kelembagaan yang selama ini telah terjalin baik antara PWI dan Kejati Banten.

“Pers dan kejaksaan memiliki peran strategis dalam memberikan edukasi kepada masyarakat serta mengawal transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum,” ujar Rian.

Menurutnya, PWI Banten siap mendukung berbagai program Kejati Banten yang bertujuan meningkatkan pemahaman hukum masyarakat. Selain itu, sinergi yang terjalin diharapkan mampu menghadirkan informasi yang akurat, berimbang, dan bertanggung jawab kepada publik.

“Pers memiliki fungsi kontrol sosial sekaligus edukasi. Karena itu, kami berharap kolaborasi ini terus diperkuat, termasuk dalam upaya pencegahan korupsi melalui penyebaran informasi yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.

Sementara itu, Kajati Banten Bernadeta Maria Erna Elastiyani menyambut baik kunjungan PWI Banten dan menegaskan bahwa pihaknya selalu terbuka untuk menjalin komunikasi serta kolaborasi dengan insan pers.

“Peran media sangat penting dalam meningkatkan literasi masyarakat serta mengawal berbagai kebijakan hukum yang dijalankan aparat penegak hukum,” ujar Bernadeta.

Ia menambahkan, sinergi antara kejaksaan dan media menjadi salah satu elemen penting dalam mewujudkan penegakan hukum yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan.

Pertemuan tersebut ditutup dengan komitmen bersama untuk memperkuat koordinasi dan kerja sama dalam mendukung pemberantasan korupsi, meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, serta menciptakan iklim informasi publik yang sehat dan konstruktif di Provinsi Banten.

Melalui kolaborasi yang semakin erat, PWI Banten dan Kejati Banten berharap dapat berkontribusi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas.

No More Posts Available.

No more pages to load.

Siap