Bjorka ’98 Gelar Diskusi, Ingatkan Ancaman Militerisme terhadap Demokrasi Indonesia

oleh
Sejumlah aktivis, akademisi, peneliti, dan jurnalis mengikuti diskusi publik Bjorka '98 di Jakarta yang membahas isu militerisme, supremasi sipil, dan masa depan demokrasi Indonesia.
14.4K pembaca

Barisan Jaringan Organisasi Kampus (Bjorka) ’98 menggelar diskusi publik bertajuk “Militerisme Mengancam Supremasi Sipil dan Demokrasi di Indonesia?” di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (12/6/2026).

Diskusi tersebut menghadirkan sejumlah narasumber, yakni Dodi Ilham dari Nefa ’98, jurnalis Rarasworo Tedjo Asmoro, peneliti Sahita Institute Olisias Gultom, serta Direktur Studi Demokrasi Rakyat Hari Purwanto.

Dalam forum tersebut, para pembicara menyoroti pentingnya menjaga prinsip supremasi sipil, penguatan demokrasi, serta pengawasan publik terhadap jalannya pemerintahan dan kebijakan negara.

Gambar

Dodi Ilham menegaskan bahwa penegakan hukum dan kontrol masyarakat terhadap kekuasaan merupakan aspek yang lebih penting dibandingkan siapa yang sedang memegang kekuasaan.

“Yang terpenting adalah bagaimana rakyat sebagai warga negara mampu melakukan pengawasan dan kontrol terhadap jalannya pemerintahan,” ujarnya.

Menurut Dodi, semangat Reformasi 1998 lahir untuk mewujudkan demokrasi yang sehat dan mampu membawa bangsa menuju tujuan bernegara yang lebih baik.

Belajar dari Pengalaman Sejarah

Sementara itu, Rarasworo Tedjo Asmoro mengingatkan bahwa pembahasan mengenai militerisme bukan isu baru dalam perjalanan bangsa Indonesia.

Ia menilai masyarakat perlu belajar dari pengalaman sejarah agar tidak mengulangi kesalahan yang pernah terjadi, terutama terkait dominasi pendekatan keamanan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Pendekatan keamanan yang terlalu dominan dapat mempersempit ruang demokrasi dan partisipasi publik. Karena itu, gejala yang berpotensi mengarah ke praktik serupa perlu dicermati secara kritis,” katanya.

Menurutnya, Reformasi 1998 bertujuan menempatkan institusi negara, termasuk aparat keamanan, pada fungsi profesionalnya masing-masing, sementara ruang politik tetap berada di bawah prinsip kedaulatan rakyat dan konstitusi.

Soroti Regulasi dan Pengawasan

Direktur Studi Demokrasi Rakyat, Hari Purwanto, menilai penguatan nilai hak asasi manusia (HAM), demokrasi, dan keterbukaan informasi menjadi faktor penting dalam menjaga keseimbangan antara kewenangan negara dan hak warga negara.

Ia juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap perubahan regulasi yang berkaitan dengan sektor keamanan agar tidak mengurangi ruang kontrol publik.

“Perlu ada pengawasan yang kuat terhadap setiap perubahan kebijakan agar keseimbangan kekuasaan tetap terjaga,” ujarnya.

Senada dengan itu, peneliti Sahita Institute, Olisias Gultom, menilai proses pembentukan kebijakan publik harus berlangsung secara transparan, partisipatif, dan melibatkan masyarakat luas.

Menurutnya, sejumlah revisi regulasi yang berkaitan dengan sektor keamanan memunculkan perdebatan publik karena dinilai berpotensi memperluas kewenangan institusi tertentu ke ruang sipil.

“Reformasi 1998 mengajarkan bahwa profesionalisme aparat keamanan dan supremasi sipil merupakan fondasi penting bagi demokrasi yang sehat,” kata Olisias.

Jaga Semangat Reformasi

Diskusi yang berlangsung di Tjiko Coffee, Cikini, tersebut menjadi ruang bertukar gagasan mengenai tantangan demokrasi Indonesia saat ini.

Para narasumber sepakat bahwa penguatan supremasi sipil, penghormatan terhadap hak warga negara, transparansi kebijakan, dan penegakan hukum yang adil merupakan prinsip yang harus terus dijaga agar cita-cita Reformasi 1998 tetap relevan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

No More Posts Available.

No more pages to load.

Siap