Komisi X DPR Dukung Penambahan Anggaran Perpusnas 2027 hingga Rp725,5 Miliar

oleh
Komisi X DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat bersama Perpustakaan Nasional RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, membahas pagu indikatif dan usulan tambahan anggaran Perpusnas Tahun Anggaran 2027 guna memperkuat literasi nasional dan transformasi layanan perpustakaan.
18.5K pembaca

Komisi X DPR RI menyetujui pagu indikatif sekaligus mendukung usulan tambahan anggaran Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2027. Total anggaran yang diusulkan mencapai Rp725,5 miliar.

Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi X DPR RI bersama Perpusnas yang membahas Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKAKL) serta Rencana Kerja Pemerintah dan Kebijakan Prioritas Lembaga (RKPKL) Tahun 2027 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (17/6/2026).

Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menilai pagu indikatif Perpusnas yang sebelumnya sebesar Rp367,73 miliar belum cukup untuk mendukung pelaksanaan program strategis dan target peningkatan literasi nasional.

Menurutnya, keterbatasan anggaran berpotensi menghambat upaya peningkatan kecakapan literasi masyarakat yang menjadi bagian penting dari agenda pembangunan sumber daya manusia dalam Asta Cita Pemerintah.

“Diperlukan penguatan kebijakan anggaran bagi Perpusnas. Komisi X DPR RI memberikan dukungan penuh terhadap penambahan anggaran yang lebih signifikan,” ujar Hetifah.

Sementara itu, Kepala Perpusnas, E. Aminudin Aziz, menjelaskan bahwa usulan tambahan anggaran sebesar Rp357,77 miliar merupakan tindak lanjut dari masukan Komisi X DPR RI pada rapat sebelumnya.

“Menindaklanjuti arahan Komisi X DPR RI, kami mengajukan revisi usulan tambahan anggaran sebesar Rp357,77 miliar sehingga total kebutuhan anggaran Perpusnas Tahun 2027 menjadi Rp725,50 miliar. Usulan tersebut telah kami sampaikan kepada Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Kepala Bappenas,” jelas Aminudin.

Menurutnya, tambahan anggaran tersebut diperlukan untuk menjamin keberlanjutan berbagai program prioritas nasional di bidang perpustakaan dan literasi, termasuk transformasi perpustakaan berbasis inklusi sosial, penguatan layanan digital, pelestarian naskah dan warisan budaya bangsa, serta peningkatan kualitas layanan perpustakaan di seluruh Indonesia.

Aminudin menambahkan, dukungan anggaran yang memadai akan memperkuat kapasitas Perpusnas dalam memperluas akses masyarakat terhadap sumber pengetahuan dan meningkatkan budaya baca sebagai fondasi pembangunan SDM nasional.

Dalam kesimpulan rapat, Komisi X DPR RI juga menegaskan dukungannya terhadap Perpusnas sebagai institusi strategis dalam penguatan literasi nasional sekaligus penjaga peradaban bangsa yang menghubungkan masa lalu, masa kini, dan masa depan.

Selain itu, Komisi X mendorong Perpusnas untuk memprioritaskan penguatan layanan perpustakaan di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), menjangkau kelompok rentan dan marjinal, mempercepat transformasi digital, serta memperkuat kolaborasi dengan perpustakaan daerah dan sekolah.

Persetujuan pagu indikatif tersebut akan menjadi bagian dari pembahasan lebih lanjut dalam penyusunan RAPBN Tahun Anggaran 2027 bersama pemerintah.

Perpusnas menegaskan komitmennya untuk mengoptimalkan dukungan anggaran tersebut guna memperluas akses masyarakat terhadap pengetahuan, memperkuat budaya literasi, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia.

No More Posts Available.

No more pages to load.

Siap