Anggaran GEMES 2026 Rp2,5 Miliar Disorot, Publik Nilai Minim Inovasi

oleh
Suasana pembukaan Gelar Melayu Serumpun (GEMES) IX Tahun 2026 di Lapangan Merdeka, Medan. Festival budaya yang menelan anggaran sekitar Rp2,5 miliar itu menjadi sorotan publik karena dinilai minim inovasi.
17.6K pembaca

Penyelenggaraan Gelar Melayu Serumpun (GEMES) IX Tahun 2026 yang digelar Dinas Pariwisata Kota Medan di Lapangan Merdeka, Sabtu (27/6/2026), menuai sorotan dari sejumlah pengunjung. Festival budaya yang menelan anggaran sekitar Rp2,5 miliar itu dinilai belum menghadirkan inovasi dibandingkan pelaksanaan pada tahun-tahun sebelumnya.

Sejumlah masyarakat menilai konsep acara masih didominasi seremoni protokoler dengan pola yang hampir sama setiap tahun. Padahal, dengan dukungan anggaran miliaran rupiah, mereka berharap Pemerintah Kota Medan mampu menghadirkan festival budaya yang lebih kreatif, interaktif, serta memberikan dampak lebih luas bagi pelaku seni, budaya, dan UMKM.

“Setiap tahun rasanya hampir sama. Tidak ada sesuatu yang benar-benar baru sehingga masyarakat penasaran untuk datang kembali,” ujar salah seorang pengunjung di lokasi.

Selain konsep acara, fasilitas penunjang juga menjadi perhatian. Berdasarkan pantauan di lapangan, jumlah toilet umum dinilai belum sebanding dengan jumlah pengunjung. Beberapa toilet portabel juga dilaporkan tidak memiliki pengunci pintu yang berfungsi sehingga mengurangi kenyamanan masyarakat.

“Kalau untuk umum hanya dua toilet itu saja. Yang dekat stadion memang ada, tetapi diperuntukkan bagi tamu VIP,” kata seorang petugas Satpol PP yang berjaga di lokasi.

Anggaran dan Dugaan Korupsi Jadi Sorotan

Selain aspek penyelenggaraan, besarnya anggaran GEMES 2026 turut menjadi perhatian publik. Berdasarkan data pada Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Medan, paket penyelenggaraan GEMES 2026 tercatat dengan Kode Tender 10136337000 dan Kode RUP 64538487 dengan pagu anggaran sekitar Rp2,5 miliar.

Sorotan tersebut juga berkaitan dengan penyelenggaraan GEMES 2025 yang sebelumnya telah dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara atas dugaan tindak pidana korupsi. Hingga kini, perkembangan penanganan laporan tersebut belum diumumkan secara resmi kepada publik.

Praktisi hukum Alansyah Putra Pulungan, S.H., meminta Kejati Sumatera Utara menyampaikan perkembangan proses penanganan perkara agar tidak memunculkan spekulasi di tengah masyarakat.

“Publik berhak mengetahui perkembangan laporan dugaan korupsi penyelenggaraan GEMES tahun lalu. Keterbukaan informasi penting agar tidak menimbulkan berbagai persepsi di masyarakat,” ujarnya.

Ia juga mendorong Kejati Sumut melakukan penanganan perkara secara profesional dan transparan apabila ditemukan indikasi pelanggaran hukum.

Diketahui, penyelenggaraan GEMES 2025 dikerjakan oleh PT Cakrawala Indo Semesta dengan nilai kontrak sekitar Rp2,5 miliar. Dugaan markup anggaran menjadi salah satu dasar laporan yang telah disampaikan kepada Kejati Sumut.

Berbagai masukan tersebut diharapkan menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Kota Medan dalam penyelenggaraan GEMES pada masa mendatang. Masyarakat berharap festival budaya tersebut mampu menghadirkan inovasi, memperkuat identitas budaya Melayu, melibatkan lebih banyak komunitas lokal, serta memberikan manfaat nyata bagi sektor pariwisata dan perekonomian daerah.

No More Posts Available.

No more pages to load.

Siap