Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bandung Utara bersama Kepolisian menggelar patroli gabungan untuk mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), potensi bencana alam, serta gangguan keamanan hutan (gukamhut) di wilayah Resort Polisi Hutan (RPH) Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, Selasa (30/6/2026).
Patroli tersebut juga diisi dengan kegiatan komunikasi sosial kepada masyarakat sebagai upaya meningkatkan kesadaran dalam menjaga kelestarian kawasan hutan.
Kegiatan diikuti Kepala Resort Polisi Hutan (KRPH) Cisarua Oteng Suhendi, Perwira Pembina Polisi Hutan Kompol Jajuli, petugas lapangan Asep, serta jajaran terkait.
Administratur KPH Bandung Utara, Deden Yogi Nugraha, mengapresiasi sinergi antara Perhutani dan Kepolisian dalam menjaga keamanan kawasan hutan, khususnya untuk mencegah kebakaran hutan, bencana alam, serta aksi pencurian getah pinus di wilayah rawan.
“Untuk mewujudkan kawasan hutan yang aman dan kondusif, diperlukan konsistensi patroli gabungan bersama Kepolisian dan seluruh pemangku kepentingan. Selain patroli, petugas juga memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak membuang puntung rokok sembarangan dan menghindari aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran hutan,” ujarnya.
Deden menambahkan, pengawasan terhadap potensi pencurian getah pinus dan berbagai bentuk gangguan keamanan hutan juga terus diperketat guna menjaga kelestarian kawasan hutan.
Sementara itu, Perwira Pembina Polisi Hutan, Kompol Jajuli, menegaskan komitmen Kepolisian untuk terus mendukung Perhutani dalam menjaga keamanan dan kelestarian hutan.
“Menjaga hutan adalah tanggung jawab bersama. Melalui sinergi antara Kepolisian, Perhutani, dan masyarakat, kami berharap berbagai potensi gangguan keamanan hutan dapat dicegah sejak dini sehingga kawasan hutan tetap aman, lestari, dan bermanfaat bagi masyarakat,” katanya.
Patroli gabungan ini diharapkan semakin memperkuat koordinasi lintas sektor dalam menjaga keamanan kawasan hutan sekaligus mendukung upaya pelestarian hutan secara berkelanjutan.











