Magister Ilmu Hukum Universitas Pancasila Gelar PKM dan Bakti Sosial di Penjaringan

oleh
Civitas akademika Fakultas Hukum Universitas Pancasila bersama pengurus RW 01 Penjaringan menyerahkan santunan kepada anak yatim dan paket sembako dalam kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) di Jakarta Utara.
30.1K pembaca

Program Studi Magister Ilmu Hukum (MIH) Fakultas Hukum Universitas Pancasila (FH UP) menggelar kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) di Balai Warga RW 01, Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (20/7/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi sekaligus bentuk kepedulian sosial kepada masyarakat.

Mengusung tema “Membangun Budaya Sadar Hukum untuk Mewujudkan Masyarakat yang Tertib dan Adil”, kegiatan tersebut memadukan edukasi hukum dengan aksi bakti sosial berupa pembagian paket sembako dan santunan bagi anak yatim.

Kegiatan dihadiri Ketua RW 01 Kelurahan Penjaringan Abdul Rasid, S.H., Babinsa, Bhabinkamtibmas, pengurus RW, kader PKK RW 01, para Ketua RT 01 hingga RT 15, Ketua Yayasan Anak Yatim, serta anak-anak yatim di wilayah tersebut.

Ketua RW 01 Kelurahan Penjaringan, Abdul Rasid, mengapresiasi kepedulian Universitas Pancasila yang menghadirkan penyuluhan hukum sekaligus bantuan sosial kepada masyarakat.

“Kehadiran akademisi hukum di wilayah kami sangat bermanfaat. Materi yang disampaikan dekat dengan persoalan masyarakat sehari-hari, ditambah adanya santunan dan pembagian sembako yang sangat membantu warga,” ujarnya.

Ketua Program Studi Magister Ilmu Hukum FH Universitas Pancasila, Dr. M. Ilham Hermawan, S.H., M.H., menegaskan bahwa mahasiswa magister tidak hanya dituntut unggul secara akademik, tetapi juga memiliki kepedulian terhadap persoalan sosial di tengah masyarakat.

Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum Universitas Pancasila, Dr. Lisda Syamsumardian, S.H., M.H., mengatakan perguruan tinggi memiliki tanggung jawab untuk membangun kesadaran hukum sekaligus memperkuat kepedulian sosial.

“Melalui budaya sadar hukum dan aksi bakti sosial ini, kami berharap dapat mempererat silaturahmi sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” katanya.

Edukasi Hukum untuk Masyarakat

Sesi penyuluhan hukum dipandu Dr. Asep Bambang Hermanto, S.H., M.H. sebagai moderator dengan menghadirkan tiga narasumber yang membahas persoalan hukum yang sering dihadapi masyarakat.

Dr. Ir. Fontian Munzil, S.M., S.H., M.H., M.B.A., M.Ak., M.E., M.Kom., C.Fr.A. memaparkan materi mengenai bahaya pinjaman online ilegal, perlindungan data pribadi, serta langkah hukum bagi masyarakat yang menjadi korban intimidasi penagihan.

Selanjutnya, Dr. Fitra Deni, S.H., M.Si., M.Kn. menyampaikan materi mengenai pencegahan sengketa pertanahan, pentingnya legalitas kepemilikan tanah, sertifikasi, serta tertib administrasi pertanahan.

Adapun Aktuaris Harefa, S.H., mahasiswa Magister Ilmu Hukum FH Universitas Pancasila, memberikan edukasi mengenai pencegahan dan penanganan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), termasuk perlindungan hukum bagi korban dan peran pengurus lingkungan dalam penanganannya.

Sebagai penutup kegiatan, civitas akademika Fakultas Hukum Universitas Pancasila bersama Ketua RW 01 dan Ketua Yayasan Anak Yatim menyerahkan santunan kepada anak yatim serta membagikan paket sembako kepada masyarakat.

Melalui kegiatan PKM ini, Program Studi Magister Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Pancasila berharap kesadaran hukum masyarakat terus meningkat, sekaligus memperkuat sinergi antara perguruan tinggi dan masyarakat dalam mewujudkan lingkungan yang tertib, peduli, dan berkeadilan.

No More Posts Available.

No more pages to load.

Siap