Dishub DKI Berlakukan Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Kiwi–Raya PKP Mulai 24 Juli 2026

oleh
Kondisi ruas Jalan Kiwi–Jalan Raya PKP, Jakarta Timur, yang menjadi lokasi penerapan rekayasa lalu lintas selama proyek pembangunan saluran oleh Suku Dinas SDA Jakarta Timur mulai 24 Juli 2026.
13.8K pembaca

Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta akan menerapkan rekayasa lalu lintas di kawasan Jalan Kiwi hingga Jalan Raya PKP, Jakarta Timur, mulai 24 Juli 2026. Kebijakan ini dilakukan untuk mendukung proyek pembangunan saluran air oleh Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA) Jakarta Timur sebagai upaya mengurangi risiko banjir di wilayah tersebut.

Proyek pembangunan saluran membentang dari Kali Cipinang hingga kawasan Taufik Hidayat Arena, melintasi Jalan Kiwi sampai Jalan Raya PKP. Pekerjaan ini menjadi bagian dari penanganan banjir di Kelurahan Kelapa Dua Wetan, Kecamatan Ciracas, serta Kelurahan Cibubur.

Selama pekerjaan berlangsung, Dishub DKI Jakarta akan memberlakukan penyempitan badan jalan. Ruas yang semula terdiri dari dua lajur akan menjadi satu lajur di area proyek dengan sistem buka-tutup yang diatur oleh petugas di lapangan.

Tahap pertama pekerjaan meliputi pembangunan Starting Pit 4 di Jalan Kiwi sebelum Gang Beriman yang dijadwalkan berlangsung pada 24 Juli hingga 9 Oktober 2026. Sementara itu, Starting Pit 3 di depan NFC Finance akan dikerjakan pada 24 Juli hingga 19 September 2026.

Selanjutnya, pembangunan Arriving Pit 3 di depan TB Makmur Indah atau pertigaan Jalan Cibubur I–Jalan Raya PKP–Jalan Kiwi dijadwalkan berlangsung pada 20 Agustus hingga 23 Oktober 2026. Adapun jadwal pekerjaan Starting Pit 2, Arriving Pit 2, Starting Pit 1, dan Arriving Pit 1 akan diumumkan setelah ada pembaruan dari instansi terkait.

Selain pembangunan saluran utama, proyek juga mencakup pemasangan saluran U-Ditch dan Box Culvert yang direncanakan berlangsung mulai 1 Agustus hingga 27 September 2026, menyesuaikan jenis dan ukuran konstruksi.

Untuk mengurangi dampak kemacetan, Dishub DKI Jakarta akan mengoptimalkan lebar lajur apabila kondisi memungkinkan melalui pelebaran maupun perkerasan jalan. Akses menuju gedung dan kawasan usaha di sekitar lokasi proyek juga diupayakan tetap dapat digunakan selama pekerjaan berlangsung.

Pelaksanaan proyek dilakukan oleh PT Leotunggal Mandiri, yang bertanggung jawab terhadap keselamatan pengguna jalan di sekitar area pekerjaan.

Dishub DKI Jakarta mengimbau masyarakat agar menghindari ruas Jalan Kiwi dan Jalan Raya PKP selama proyek berlangsung apabila memiliki jalur alternatif. Pengguna jalan juga diminta mematuhi rambu lalu lintas serta arahan petugas demi menjaga keselamatan dan kelancaran arus kendaraan.

Melalui pembangunan saluran ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berharap sistem drainase di kawasan tersebut semakin optimal sehingga mampu mengurangi potensi banjir di Jakarta Timur.

No More Posts Available.

No more pages to load.

Siap