Pemkot Jakpus Tata Bantaran BKB Jati Pinggir Jadi Ruang Publik dan Taman Warga

oleh
Wali Kota Jakarta Pusat Arifin meninjau penataan kawasan bantaran BKB Jati Pinggir di Kelurahan Petamburan, Tanah Abang, yang akan dikembangkan menjadi taman dan ruang publik terpadu bagi masyarakat.
42.1K pembaca

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat mulai menata kawasan bantaran Banjir Kanal Barat (BKB) di Jati Pinggir, Kelurahan Petamburan, Kecamatan Tanah Abang, dengan membongkar bangunan nonhunian yang berdiri di sempadan sungai, Rabu (22/7/2026). Penataan ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi jalur hijau sekaligus menghadirkan ruang terbuka publik bagi masyarakat.

Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat, Arifin, mengatakan kawasan Jati Pinggir merupakan wilayah padat penduduk yang selama ini minim ruang terbuka untuk aktivitas warga.

“Kawasan Jati Pinggir merupakan daerah yang sangat padat penduduk. Selama ini warga belum memiliki ruang bermain maupun ruang interaksi yang memadai. Padahal anak-anak membutuhkan tempat bermain, sementara masyarakat juga memerlukan ruang untuk beraktivitas dan bersosialisasi,” ujar Arifin.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Asisten Perekonomian dan Pembangunan Jakarta Pusat Suprayogi, Camat Tanah Abang Dwiarti Indriani Utami, Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta Mila Ananda, para lurah se-Kecamatan Tanah Abang, pengurus RT/RW, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam).

Arifin menjelaskan, kawasan sepanjang hampir satu kilometer dengan lebar sekitar delapan hingga sebelas meter itu akan ditata menjadi taman dan ruang publik terpadu yang dapat dimanfaatkan seluruh warga.

“Pemerintah akan menghadirkan taman, ruang bermain anak, ruang serbaguna, serta berbagai fasilitas publik agar masyarakat memiliki ruang yang nyaman untuk berinteraksi,” katanya.

Pembangunan ruang publik tersebut akan dilaksanakan oleh Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta. Seluruh bangunan nonhunian yang berada di atas jalur hijau akan dikembalikan sesuai peruntukannya sebagai ruang terbuka hijau.

Arifin berharap seluruh masyarakat mendukung proses penataan agar manfaat pembangunan dapat dirasakan secara maksimal.

“Kami berharap seluruh elemen masyarakat, mulai dari RT, RW, LMK hingga komunitas, ikut mendukung penataan ini karena seluruh pembangunan dilakukan untuk kepentingan warga,” ujarnya.

Pemkot Jakarta Pusat menargetkan pembangunan selesai pada November 2026 sehingga masyarakat dapat segera memanfaatkan fasilitas tersebut.

Solusi untuk Pelaku UMKM

Arifin memastikan penataan kawasan tidak mengabaikan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang selama ini beraktivitas di lokasi tersebut.

Menurutnya, pemerintah telah beberapa kali melakukan sosialisasi dan Focus Group Discussion (FGD) bersama warga untuk mencari solusi terbaik.

“Sudah ada dialog dan sosialisasi kepada warga. Kami juga telah menyiapkan lokasi khusus bagi UMKM agar mereka tetap dapat menjalankan usahanya,” jelasnya.

Ia menambahkan, jumlah lokasi usaha nantinya akan disesuaikan dengan konsep ruang terbuka hijau yang dibangun.

Selain itu, fasilitas masyarakat yang terdampak penataan, seperti Pos RW, akan dibangun kembali dengan fungsi yang lebih baik sebagai ruang serbaguna untuk berbagai kegiatan warga.

“Dengan penataan ini, masyarakat tetap memiliki fasilitas bersama, sementara pelaku UMKM juga tetap mendapatkan ruang usaha yang tertata,” pungkas Arifin.

No More Posts Available.

No more pages to load.

Siap