Kemenag Tegaskan Info Rekrutmen PPPK 2026 Hoaks

oleh
Kementerian Agama mengingatkan masyarakat agar mewaspadai flyer palsu terkait rekrutmen PPPK Kemenag Tahun 2026 yang beredar di media sosial dan aplikasi pesan instan. Kemenag menegaskan informasi tersebut adalah hoaks serta mengimbau masyarakat hanya mengakses informasi melalui kanal resmi pemerintah. Foto: Kemenag RI.
9.1K pembaca

Kementerian Agama (Kemenag) mengimbau masyarakat untuk mewaspadai informasi palsu atau hoaks terkait rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2026 yang mengatasnamakan Kementerian Agama.

Imbauan tersebut disampaikan setelah beredar sebuah flyer di grup WhatsApp dan media sosial yang mengklaim adanya pembukaan pendaftaran PPPK Kemenag Tahun 2026. Flyer itu menggunakan logo Kementerian Agama dan mengarahkan masyarakat untuk mengakses tautan tertentu.

Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kementerian Agama, Thobib Al Asyhar, menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.

“Sampai saat ini Kementerian Agama tidak membuka rekrutmen PPPK. Informasi yang beredar terkait pendaftaran PPPK atas nama Kemenag adalah hoaks,” tegas Thobib di Jakarta, Senin (27/7/2026).

Thobib menjelaskan bahwa seluruh proses rekrutmen aparatur sipil negara (ASN), baik Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun PPPK, merupakan kebijakan pemerintah yang dilaksanakan secara resmi bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) serta Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Menurutnya, apabila pemerintah membuka rekrutmen ASN, pengumuman akan disampaikan melalui situs resmi Kementerian Agama, media sosial resmi Kemenag, serta kanal resmi pemerintah lainnya.

Ia menegaskan bahwa Kementerian Agama tidak pernah menyampaikan informasi rekrutmen melalui jalur pribadi maupun tautan yang tidak jelas asal-usulnya.

Kemenag juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur informasi yang meminta data pribadi, biaya pendaftaran, atau menjanjikan kelulusan dalam proses seleksi.

“Kami mengingatkan masyarakat agar lebih waspada dan berhati-hati. Jangan sampai tertipu oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan nama Kementerian Agama untuk kepentingan pribadi,” ujar Thobib.

Selain itu, masyarakat diminta selalu melakukan verifikasi informasi melalui kanal resmi sebelum mengambil tindakan. Apabila menemukan konten mencurigakan yang mengatasnamakan Kementerian Agama, masyarakat diimbau segera melaporkannya melalui akun resmi Kemenag agar dapat ditindaklanjuti.

Kementerian Agama menegaskan komitmennya untuk melindungi masyarakat dari berbagai bentuk disinformasi serta memastikan seluruh layanan kepegawaian dilaksanakan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.

Informasi ini dikutip dari website resmi Kementerian Agama Republik Indonesia, Senin (27/07/2026).

No More Posts Available.

No more pages to load.

Siap