Merawat Indonesia melalui Ekonomi Politik Pancasila

oleh
Direktur Institut Marhaenisme 27, Yaya Sunaryo (kiri), bersama Peneliti Nusantara Centre, Mikhail Adam (kanan), berfoto usai menyampaikan gagasan mengenai pentingnya Ekonomi Politik Pancasila sebagai fondasi pembangunan pendidikan dan kesejahteraan bangsa di Perpustakaan Universitas Nusantara, Jakarta.
11.5K pembaca

Yaya Sunaryo (Praktisi Pendidikan) dan Mikhail Adam (Peneliti Nusantara Centre).

Di balik lembar-lembar cita yang terbuka, anak-anak menatap masa depan penuh asa. Namun mimpi tidak sekadar tumbuh dari pena dan kata. Ia membutuhkan fondasi agar berdiri tegak dan berwibawa.

Ada sebuah mimpi yang sederhana, tetapi menyimpan pesan besar tentang perjalanan sebuah bangsa. Ia bercerita tentang anak-anak yang membawa harapan di dalam tas sekolahnya. Tentang buku yang ingin dibaca, teknologi yang ingin digunakan, dan cita-cita yang ingin diwujudkan. Namun mimpi itu juga mengingatkan sebuah kenyataan yang sering terlupakan: mimpi membutuhkan fondasi. Fondasi itu bernama ekonomi.

Pendidikan sering disebut sebagai kunci kemajuan suatu bangsa. Namun, dalam perspektif ekonomi politik, pendidikan tidak pernah berdiri sendiri. Kualitas pendidikan sangat dipengaruhi oleh struktur ekonomi, kapasitas negara, distribusi kesejahteraan, dan arah pembangunan nasional.

Sebab seorang anak tidak hanya membutuhkan ruang kelas. Ia membutuhkan gizi yang cukup agar mampu belajar. Ia membutuhkan buku yang dapat dibaca. Ia membutuhkan akses internet untuk mengenal dunia. Ia membutuhkan guru yang berkualitas. Dan semua itu membutuhkan sistem ekonomi yang mampu menyediakan kesempatan secara adil. Karena itu, pendidikan dan ekonomi bukanlah dua dunia yang terpisah. Keduanya adalah dua sisi dari satu perjalanan peradaban.

Bangsa yang ekonominya kuat memiliki kemampuan lebih besar untuk membangun sekolah berkualitas, membiayai penelitian, meningkatkan kesejahteraan guru, dan menciptakan ekosistem inovasi. Sebaliknya, pendidikan yang maju melahirkan manusia-manusia produktif yang menjadi penggerak ekonomi.

Hubungan keduanya membentuk sebuah lingkaran kemajuan. Ekonomi yang baik memungkinkan pendidikan berkembang. Pendidikan yang baik memperkuat ekonomi.

Pendidikan Sebagai Investasi Ekopol dan Peradaban.

Sejarah mencatat, negara-negara yang berhasil melakukan transformasi ekonomi hampir selalu memiliki satu kesamaan: mereka menjadikan pendidikan sebagai investasi strategis.

Ekonom pemenang Nobel, Theodore Schultz dan Gary Becker, memperkenalkan konsep human capital yang menjelaskan bahwa pendidikan merupakan investasi paling produktif bagi pertumbuhan ekonomi jangka panjang. Ia menguraikan bahwa pengetahuan, keterampilan, kesehatan, dan kemampuan inovasi manusia merupakan bentuk modal yang menentukan produktivitas suatu negara.

Gagasan itu beresonansi dalam capability approach ala Amartya Sen. Pembangunan bukan hanya tentang meningkatkan pendapatan, tetapi memperluas kemampuan manusia untuk menjalani kehidupan yang bermartabat.

Pemikiran seperti ini kemudian mengilhami konsep human development index yang digunakan PBB melalui UNDP. Laporan UNDP menegaskan bahwa kemajuan sebuah negara tidak dapat hanya dilihat dari pertumbuhan ekonomi, tetapi juga dari kualitas pendidikan, kesehatan, dan standar hidup masyarakat.

Artinya, sekolah bukan sekadar tempat memperoleh ijazah. Sekolah adalah tempat membangun masa depan bangsa. Universitas bukan sekadar lembaga pencetak tenaga kerja. Universitas adalah pusat produksi ilmu pengetahuan, inovasi, dan gagasan. Dalam konteks inilah, pendidikan harus dipandang sebagai investasi peradaban.

Ketika Pendidikan Terjebak dalam Logika Pasar.

Namun perkembangan dunia modern menghadirkan tantangan baru. Pendidikan hari ini menghadapi dua persoalan besar: liberalisasi dan komersialisasi pendidikan.

Pendidikan memang membutuhkan pembiayaan. Tidak ada sekolah berkualitas tanpa investasi. Namun ketika logika pasar terlalu dominan, pendidikan berisiko kehilangan fungsi sosialnya. Karl Polanyi dalam The Great Transformation mengingatkan bahwa ekonomi tidak pernah berdiri di luar masyarakat. Pasar harus bekerja dalam kerangka nilai sosial agar tidak menciptakan kerusakan sosial.

Ketika pendidikan terjebak dalam logika pasar yang menjadikan pengetahuan sebagai komoditas. Sekolah dapat berubah menjadi simbol status. Universitas dapat berubah menjadi sekadar penyedia gelar. Mahasiswa dapat dipandang sebagai konsumen. Lembaga pendidikan berubah menjadi penyedia jasa pendidikan. Fenomena sekolah mahal, universitas dengan biaya tinggi, dan kompetisi pendidikan yang semakin eksklusif menunjukkan bahwa akses terhadap pendidikan berkualitas masih menghadapi persoalan ketimpangan.

Ketika pendidikan hanya dapat dinikmati oleh kelompok ekonomi tertentu, maka bangsa kehilangan salah satu prinsip paling penting dalam pembangunan: kesempatan yang setara dan keadilan sosial. Padahal amanat konstitusi memerintahkan pendidikan adalah hak dasar. Dalam pembukaan dengan tegas termaktub bahwa tugas negara adalah memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa.

Dengan amanat yang tertuang dalam pembukaan UUD 1945 dan menjadi perintah konsitutsi, pendidikan tidak boleh menjadi barang mewah. Sebab setiap anak yang kehilangan kesempatan belajar bukan hanya kehilangan masa depannya sendiri, tetapi juga kehilangan potensi bangsa.

Seorang anak dari keluarga sederhana mungkin saja menjadi ilmuwan besar, pengusaha inovatif, pemimpin berintegritas, atau pencipta teknologi masa depan. Namun semua kemungkinan itu hanya dapat tumbuh apabila negara menyediakan ruang yang adil bagi perkembangan potensinya.

Di sinilah ekonomi politik memiliki peran penting. Pertanyaan mendasarnya bukan hanya bagaimana menghasilkan pertumbuhan ekonomi, tetapi bagaimana memastikan pertumbuhan tersebut membuka kesempatan bagi seluruh rakyat.

Ekopol Pancasila: Jalan Keselamatan Kehidupan Berbangsa dan Bernegara.

Indonesia memiliki fondasi filosofis untuk menjawab tantangan tersebut. Pancasila dan Pasal 33 UUD 1945 sejak awal menempatkan ekonomi sebagai instrumen untuk mencapai kesejahteraan rakyat. Para pendiri bangsa meletakkan gagasan bahwa ekonomi bukan sekadar aktivitas mencari keuntungan, melainkan instrumen untuk membangun kehidupan bersama.

Mohammad Hatta memahami ekonomi Indonesia bukan sebagai arena persaingan bebas tanpa batas, melainkan sebagai sistem demokrasi ekonomi yang menempatkan rakyat sebagai subjek pembangunan. Bagi Hatta, koperasi bukan hanya bentuk usaha, tetapi manifestasi nilai gotong royong dalam ekonomi.

Pemikiran tersebut kemudian diperkuat oleh Prof. Soemitro Djojohadikusumo melalui gagasan yang sering disebut sebagai Sumitronomics. Bagi Soemitro, negara berkembang tidak dapat hanya menunggu mekanisme pasar bekerja secara alami. Negara harus memiliki strategi pembangunan yang jelas: membangun industri nasional, meningkatkan kualitas manusia, mengembangkan teknologi, memperkuat kewirausahaan, dan menciptakan struktur ekonomi yang produktif.

Menurut perspektif ini, negara tidak boleh menjadi penonton. Negara harus menjadi arsitek pembangunan. Negara yang merancang skema pembangunan dan pasar turut menggerakkan. Inilah semangat utama Ekonomi Politik Pancasila: mempertemukan efisiensi ekonomi dengan keadilan sosial.

Dalam konteks Indonesia saat ini, Ekonomi Politik Pancasila memiliki relevansi yang semakin kuat.

Indonesia menghadapi berbagai tantangan: transformasi digital, kecerdasan artifisial, perubahan iklim, kompetisi geopolitik, dan kebutuhan transformasi industri.

Semua tantangan tersebut membutuhkan negara yang mampu mengintegrasikan ekonomi, pendidikan, riset, dan kebudayaan. Karenanya pendidikan harus ditempatkan sebagai bagian dari strategi perekonomian nasional dan Ekopol Pancasila adalah jalan keselamatan berbangsa dan bernegara bagi Indonesia.

Negara Maju Berinvestasi pada Kualitas Manusia.

Pengalaman berbagai negara menunjukkan bahwa pembangunan ekonomi berkelanjutan hampir selalu berjalan bersama dengan pembangunan manusia.

Korea Selatan merupakan salah satu contoh paling menarik. Pada dekade 1960-an, Korea Selatan masih berada dalam kategori negara miskin. Namun melalui strategi pembangunan yang berfokus pada pendidikan, industrialisasi, teknologi, dan riset, Korea Selatan berhasil melakukan transformasi ekonomi yang luar biasa.

Saat ini Korea Selatan termasuk negara dengan investasi penelitian dan pengembangan (Research and Development/R&D) tertinggi di dunia, sekitar 5 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Investasi tersebut menjadi fondasi bagi munculnya perusahaan teknologi global dan peningkatan daya saing nasional.

Jepang menunjukkan pola serupa. Setelah mengalami kehancuran akibat Perang Dunia II, Jepang membangun kembali kekuatannya melalui pendidikan, pengembangan teknologi, budaya disiplin, dan industrialisasi berbasis pengetahuan. Pendidikan menjadi modal Jepang bangkit setelah luluh-lantak akibat perang.

Finlandia menjadi contoh lain relasi ekonomi dan pendidikan. Negeri Skandinavia ini menujukkan kualitas pendidikan dapat menjadi modal ekonomi. Negara tersebut membangun sistem pendidikan yang bertumpu pada kualitas guru, pemerataan akses, dan budaya belajar yang kuat. Investasi pendidikan dan inovasi ilmiah ini dikembangkan setelah industri bertumbuh dan ekonomi menguat.

Pengalaman tersebut menunjukkan satu prinsip penting: Ekonomi yang kuat menciptakan pendidikan yang berkualitas. Pendidikan yang berkualitas menciptakan ekonomi yang kuat. Tidak ada pendidikan maju tanpa ekonomi yang maju, Tidak ada ekonomi yang maju tanpa ditopang industri yang kuat. Dengan kata lain, negara maju tidak hadir dengan sistem ekonomi yang lemah dan sistem pendidikan yang tak terarah.

Menuju Indonesia Emas: Ekopol yang Berdaulat, Pendidikan yang Membebaskan.

Indonesia kini berada pada momentum sejarah. Bonus demografi, transformasi digital, hilirisasi industri, dan visi Indonesia Emas 2045 membuka harapan dan asa. Namun potensi tersebut hanya dapat menjadi kenyataan apabila Indonesia mampu membangun manusia yang unggul.

Tidak cukup hanya membangun infrastruktur fisik dan jalan tol. Indonesia juga harus membangun infrastruktur pengetahuan. Tidak cukup hanya membangun kawasan industri. Indonesia harus membangun laboratorium, pusat inovasi, sekolah berkualitas, dan universitas kelas dunia. Tidak cukup hanya menghasilkan tenaga kerja. Indonesia harus melahirkan pencipta teknologi, ilmuwan, wirausaha, dan negarawan.

Konstitusi Indonesia tidak menempatkan ekonomi sebagai aktivitas yang bebas nilai. Perekonomian diarahkan untuk mencapai kesejahteraan bersama. Karena itu, ekonomi yang baik bukan sekadar tentang angka pertumbuhan. Ekonomi yang baik adalah ekonomi yang memungkinkan seorang anak miskin memiliki kesempatan yang sama untuk bermimpi. Ekonomi yang baik adalah ekonomi yang membuat sekolah di desa memiliki kualitas yang tidak jauh berbeda dengan sekolah di kota. Ekonomi yang baik adalah ekonomi yang menjadikan pendidikan yang berkualitas adalah hak dasar seluruh warga negara seperti amanat yang termaktub dalam konsitusi.

Pendidikan adalah wajah moral dari sebuah sistem ekonomi. Jika ekonomi hanya menghasilkan kekayaan bagi sebagian kecil orang, maka pembangunan kehilangan maknanya. Tetapi jika ekonomi mampu membangun manusia, memperluas kesempatan, dan menyalakan harapan jutaan anak bangsa, maka ekonomi telah menjalankan tugas sejarahnya.

Bangsa besar dibangun oleh manusia yang berpengetahuan, berkarakter, kreatif, dan memiliki kesempatan untuk berkembang. Dan perjalanan menuju Indonesia makmur sentosa selalu dimulai dari sebuah keyakinan: saat ekonomi memberi fondasi yang kuat, pendidikan akan menerangi jalan bangsa menuju masa depan yang bermartabat.

No More Posts Available.

No more pages to load.

Siap