Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan meluncurkan program “Sekolah Kembali” bertepatan dengan pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), Selasa (28/7/2026). Program ini menjadi upaya nyata pemerintah untuk mengembalikan hak pendidikan anak sekaligus menekan angka Anak Tidak Sekolah (ATS).
Pada tahap awal, program ini menjangkau 180 anak yang sebelumnya tidak mengenyam pendidikan. Mereka terdiri atas 26 anak di Kecamatan Tamansari, 59 anak di Kecamatan Tambora, 57 anak di Kecamatan Cengkareng, dan 38 anak di Kecamatan Kalideres.
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana, mengatakan Program Sekolah Kembali merupakan langkah strategis untuk memastikan seluruh anak memperoleh akses pendidikan yang layak.
“Program Sekolah Kembali merupakan langkah sistematis Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menekan angka putus sekolah dan memastikan layanan pendidikan yang inklusif, merata, serta berkualitas. Melalui MPLS yang ramah anak, edukatif, dan bebas perundungan, kami menyambut anak-anak kembali menata masa depan mereka,” ujar Nahdiana.
Program tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat, kecamatan, kelurahan, RT/RW, kader PKK, dan Dasawisma yang melakukan pendataan serta pendampingan secara langsung kepada keluarga melalui metode door to door.
Pendekatan tersebut dilakukan agar anak-anak yang sempat putus sekolah dapat kembali memperoleh layanan pendidikan sesuai dengan kebutuhan mereka.
Melalui Program Sekolah Kembali, Pemprov DKI Jakarta membuka kesempatan bagi Anak Tidak Sekolah untuk kembali mengikuti pendidikan formal maupun nonformal. Bagi anak yang belum dapat masuk sekolah formal, pemerintah menyediakan layanan Pendidikan Kesetaraan Paket A, Paket B, dan Paket C sebagai alternatif melanjutkan pendidikan.
Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga menyediakan sekolah gratis dan berbagai layanan pendidikan alternatif sehingga kendala ekonomi tidak lagi menjadi penghalang bagi anak untuk memperoleh pendidikan.
Keberhasilan program ini juga membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat, mulai dari orang tua, tenaga pendidik, tokoh masyarakat, dunia usaha, hingga lingkungan sekitar agar setiap anak memperoleh hak atas pendidikan yang aman, inklusif, berkualitas, dan berkeadilan.
Dengan semangat kolaborasi dan gotong royong, Pemprov DKI Jakarta optimistis mampu mewujudkan Jakarta bebas Anak Tidak Sekolah sekaligus membangun sumber daya manusia yang unggul, berdaya saing, dan siap menghadapi masa depan sebagai kota global.
Informasi ini dikutip dari portal resmi Provinsi DKI Jakarta, Rabu (29/07/2026).











