BRI Siap Dukung Implementasi Kebijakan DHE SDA dan Keberlanjutan Industri

oleh
Narasumber dan peserta berfoto bersama usai diskusi ASPEBINDO Energy Policy House #2 bertajuk "Optimalisasi DHE SDA untuk Penguatan Industri Nasional: Menjaga Devisa, Likuiditas Usaha, dan Keberlanjutan Rantai Pasok" di Jakarta, Rabu (29/7/2026). Forum ini mempertemukan pemerintah, perbankan, asosiasi, dan pelaku usaha untuk membahas implementasi kebijakan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) guna memperkuat ketahanan ekonomi nasional.
9.6K pembaca

Peran perbankan dalam mendukung implementasi kebijakan pemerintah sekaligus menjaga keberlangsungan dunia usaha menjadi sorotan dalam diskusi strategis yang digelar Asosiasi Perusahaan Batubara dan Energi Indonesia (ASPEBINDO) bersama Energy Hub di Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (29/7/2026).

Diskusi bertema “Optimalisasi DHE SDA untuk Penguatan Industri Nasional: Menjaga Devisa, Likuiditas Usaha, dan Keberlanjutan Rantai Pasok” menghadirkan berbagai pemangku kepentingan untuk membahas implementasi kebijakan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) serta dampaknya terhadap sektor industri.

Kepala Cabang BRI Pondok Indah, Michael Sebastian, mengatakan perbankan memiliki peran strategis sebagai penghubung antara kebijakan pemerintah dan kebutuhan pelaku usaha agar aktivitas industri tetap berjalan.

“Kami di BRI berperan sebagai fasilitator yang menjembatani kepentingan pemerintah, kebijakan, dan asosiasi pengusaha. Kami ingin memastikan kebijakan pemerintah tidak menjadi hambatan bagi dunia usaha,” ujar Michael.

Dukung Implementasi Kebijakan DHE SDA

Sejak 1 Juni 2026, pemerintah menerapkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2026 yang mewajibkan eksportir sumber daya alam menempatkan 100 persen Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) ke dalam Sistem Keuangan Indonesia (SKI) dengan masa penempatan paling singkat 12 bulan.

Kebijakan tersebut bertujuan meningkatkan cadangan devisa nasional, memperkuat ketahanan ekonomi, serta menjaga stabilitas sistem keuangan. Namun, di sisi lain, pelaku usaha menilai implementasinya perlu tetap memperhatikan kebutuhan likuiditas operasional perusahaan.

Michael menyampaikan BRI siap memberikan dukungan perbankan agar dunia usaha tetap dapat menjalankan aktivitas bisnis tanpa mengganggu tujuan pemerintah dalam menjaga devisa negara.

Menurutnya, kelancaran arus kas perusahaan sangat penting untuk menjaga keberlangsungan operasional, termasuk rantai pasok, kontraktor, hingga tenaga kerja.

Kolaborasi Pemerintah dan Dunia Usaha

Michael menegaskan BRI siap berkolaborasi dengan pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung implementasi kebijakan DHE SDA.

“Kami siap mendukung setiap kebijakan pemerintah melalui kolaborasi bersama para pemangku kepentingan, sehingga ekosistem industri tetap berjalan dengan baik,” katanya.

Forum tersebut juga menghadirkan sejumlah narasumber, antara lain Chief Investment Officer Danantara Pandu P. Sjahrir, Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi, Direktur Pembinaan Pengusahaan Batubara Kementerian ESDM Asep Kurnia Permana, Sekretaris Umum PERHAPI Catur Gunadi, serta dimoderatori Wakil Sekretaris Eksekutif ASPEBINDO Aldi B. Hatapayo.

Sementara itu, Ketua Umum ASPEBINDO, Anggawira, menegaskan bahwa sektor energi dan pertambangan memiliki peran penting dalam menjaga ketahanan ekonomi nasional.

“Rantai pasok energi bukan sekadar komoditas, tetapi merupakan instrumen kedaulatan negara,” ujarnya.

Melalui forum ini, ASPEBINDO bersama Energy Hub berharap lahir rekomendasi yang mampu mengoptimalkan implementasi DHE SDA tanpa menghambat keberlangsungan industri nasional.

No More Posts Available.

No more pages to load.

Siap