Arifin Apresiasi Urban Farming Paseban, Dorong Penambahan Ruang Hijau Produktif

oleh
Wali Kota Jakarta Pusat Arifin meninjau sekaligus memanen hasil urban farming bersama warga RW 08 Kelurahan Paseban, Kecamatan Senen, sebagai bagian dari penguatan ketahanan pangan dan pengembangan ruang hijau produktif.
12.3K pembaca

Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat, Arifin, mengapresiasi keberhasilan warga RW 08 Kelurahan Paseban, Kecamatan Senen, dalam mengembangkan program urban farming yang tidak hanya mendukung ketahanan pangan, tetapi juga menjadi sarana edukasi bagi masyarakat, khususnya anak-anak.

Apresiasi tersebut disampaikan saat Arifin meninjau lokasi urban farming di RW 08 Paseban, Jumat (31/7/2026).

Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut Asisten Pemerintahan Prasetyo Kurniawan, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Suprayogi, Kepala Suku Badan Pengelola Aset Administrasi Jakarta Pusat Saiful Rifai, Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Mila Ananda, Lurah Paseban Citra, Camat Senen Ilyan Adi Bayu, serta jajaran pengurus RW dan RT setempat.

Arifin mengapresiasi kolaborasi antara pengurus RW, RT, PKK, Dasawisma, dan warga yang berhasil mengubah lahan menjadi kawasan produktif melalui pertanian perkotaan.

“Hari ini kita melihat hasil panen ketahanan pangan, mulai dari cabai, pakcoy, hingga berbagai tanaman lainnya. Lahan ini dimanfaatkan dengan baik untuk urban farming dan hasilnya bisa dinikmati bersama oleh warga,” ujar Arifin.

Menurutnya, keberadaan kebun urban farming tidak hanya memberikan manfaat bagi ketahanan pangan dan ekonomi warga, tetapi juga menjadi media pembelajaran bagi anak-anak untuk mengenal pertanian, termasuk metode bercocok tanam tanpa menggunakan media tanah.

Selain meninjau kebun, Arifin bersama Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Pusat juga melakukan penanaman pohon buah dan tanaman hias sebagai bagian dari upaya penghijauan sekaligus pengamanan aset milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Ia menjelaskan, kawasan tersebut akan terus ditata melalui penyesuaian pagar aset sehingga ruang terbuka hijau dapat diperluas dan dimanfaatkan masyarakat.

Dalam kesempatan itu, Arifin juga menyoroti hasil penataan kawasan di Kelurahan Paseban. Sebanyak 61 bangunan di bantaran kali telah dibongkar secara sukarela sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang lebih tertib, bersih, dan nyaman.

“Hidup di lingkungan yang rapi, tertib, dan nyaman tentu menjadi harapan semua orang. Karena itu setelah penataan, kawasan ini harus terus dijaga kebersihannya,” katanya.

Arifin berharap lahan yang telah ditertibkan dapat dimanfaatkan sebagai ruang hijau produktif melalui penanaman pohon buah maupun tanaman peneduh.

“Jakarta membutuhkan oksigen yang cukup. Ruang terbuka hijau harus terus kita tambah meski lahannya terbatas, khususnya di Jakarta Pusat. Setiap ruang yang tersedia harus dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat,” pungkasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.

Siap