Judul
Pemprov DKI Terima Aset Rp2,27 Triliun
Judul Alternatif (SEO Google News / CTR Tinggi)
Pemprov DKI Terima Aset Fasos Fasum Rp2,27 Triliun dari Pengembang
Pramono Anung Terima Aset Rp2,27 Triliun, Perkuat Ruang Publik dan Hunian Jakarta
Aset DKI Bertambah Rp2,27 Triliun, Pemprov Terima 27 BAST Fasos dan Fasum
Pemprov DKI Tambah Aset Daerah Rp2,27 Triliun, Ini Rincian Penyerahannya
Gubernur Pramono: Aset Fasos Fasum Rp2,27 Triliun Akan Dimanfaatkan untuk Masyarakat
Jakarta Terima Aset Baru Rp2,27 Triliun, Pengembang Serahkan Fasos dan Fasum
Penyerahan Fasos Fasum Capai Rp2,27 Triliun, Pemprov DKI Perkuat Infrastruktur Publik
Isi Berita
JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali menambah aset daerah melalui penyerahan kewajiban fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) dari para pengembang. Pada Semester I 2026, Pemprov DKI menerima aset senilai Rp2,27 triliun yang akan dimanfaatkan untuk memperkuat penyediaan ruang publik, hunian, dan layanan masyarakat.
Penyerahan tersebut ditandai dengan penandatanganan 27 Berita Acara Serah Terima (BAST) oleh Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung bersama para pengembang di Balai Kota Jakarta, Rabu (5/8/2026).
Aset yang diterima meliputi lahan seluas 224.969 meter persegi, konstruksi seluas 81.803 meter persegi, serta konversi Rumah Susun Murah/Sederhana (RSM/S) senilai Rp56,96 miliar.
Gubernur Pramono mengatakan penandatanganan BAST merupakan bukti komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam memastikan seluruh kewajiban pengembang dipenuhi sesuai ketentuan. Seluruh aset yang telah diserahterimakan akan dicatat oleh Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) sebagai aset resmi pemerintah daerah untuk dimanfaatkan bagi kepentingan masyarakat.
Menurutnya, percepatan penyelesaian kewajiban fasos dan fasum terus menunjukkan hasil positif. Sepanjang 2023 hingga Semester II 2025, Pemprov DKI Jakarta telah menerima 213 BAST dengan nilai aset mencapai Rp42,537 triliun.
Berdasarkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025, total kewajiban penyerahan fasos dan fasum dari para pengembang mencapai 27.052.267 meter persegi. Hingga kini, sebanyak 18.494.947 meter persegi telah diserahterimakan kepada Pemprov DKI Jakarta, sedangkan 8.557.320 meter persegi atau sekitar 31,63 persen masih dalam proses penyelesaian.
Pada Semester I 2026, Jakarta Utara menjadi wilayah dengan nilai penyerahan aset terbesar, yakni Rp1,277 triliun melalui delapan BAST. Penyerahan tersebut meliputi lahan seluas 64.199 meter persegi, konstruksi seluas 28.004 meter persegi, serta empat konversi RSM/S.
Kontribusi terbesar berasal dari PT Multiduta Paramacentra yang menyerahkan lahan senilai Rp1,138 triliun. Selain lahan, aset yang diserahkan mencakup berbagai fasilitas yang dapat langsung dimanfaatkan masyarakat, seperti lapangan, area bermain rumah susun, taman, saluran, dan infrastruktur pendukung lainnya.
Pramono mengapresiasi para pengembang yang telah memenuhi kewajibannya. Ia menegaskan Pemprov DKI Jakarta akan terus memperkuat koordinasi dengan seluruh pemegang SIPPT, IPPT, dan IPPR agar sisa kewajiban penyerahan fasos dan fasum dapat segera diselesaikan.
Menurutnya, semakin cepat kewajiban tersebut dipenuhi, semakin besar manfaat yang akan dirasakan masyarakat melalui tersedianya ruang publik, infrastruktur, dan fasilitas pelayanan yang lebih baik sebagai bagian dari pembangunan Jakarta menuju kota global yang berkelanjutan.
Catatan: Informasi ini dikutip dari Portal Resmi Provinsi DKI Jakarta, Rabu (5/8/2026).






