Satpol PP Kota Bogor Siapkan Kampung Trantibum untuk Cegah Persekusi

oleh
Satpol PP Kota Bogor memperkuat pembinaan masyarakat dan patroli di sejumlah kawasan rawan untuk mencegah persekusi serta menjaga ketenteraman dan ketertiban umum.
9.6K pembaca

Pemerintah Kota Bogor melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) memperkuat upaya menjaga ketenteraman dan ketertiban umum (trantibum) dengan meningkatkan pencegahan persekusi serta melibatkan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.

Salah satu langkah yang disiapkan adalah menjadikan salah satu RW di Kelurahan Ciluar sebagai percontohan Kampung Trantibum. Program tersebut diarahkan untuk meningkatkan kesadaran hukum sekaligus mendorong partisipasi warga dalam menjaga lingkungan.

Kepala Satpol PP Kota Bogor Pupung W. Purnama mengatakan pembinaan terhadap warga serta pengurus RT dan RW di wilayah tersebut telah dilakukan selama sekitar satu bulan.

Menurutnya, masyarakat akan diberikan edukasi mengenai regulasi dan ketertiban umum agar mampu berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.

“Targetnya, kita menjadikan RW tersebut percontohan, di mana warga ikut terlibat dan berpartisipasi aktif menjaga trantibum. Mereka diberikan pelatihan dan edukasi terkait regulasi. Jika berhasil, program ini bisa direplikasi oleh RW lain di Kota Bogor,” kata Pupung seusai menghadiri acara Jumat Sehat Wartawan di PWI Kota Bogor, Jumat (14/8/2026).

Patroli Cegah Aksi Main Hakim Sendiri

Selain membangun Kampung Trantibum, Satpol PP Kota Bogor bersama Polresta Bogor Kota rutin melakukan patroli di sejumlah titik yang dinilai rawan terjadi aksi persekusi.

Patroli tersebut antara lain menyasar kawasan belakang Pasar Kebonkembang Blok C-D serta jalur Terminal Bubulak hingga Sukasari.

Pupung menegaskan patroli dilakukan sebagai langkah pencegahan untuk mengantisipasi tindak kekerasan dan menjaga ketertiban masyarakat.

Menurutnya, masyarakat tidak boleh mengambil tindakan sendiri ketika menemukan persoalan yang berpotensi mengganggu keamanan.

“Upaya kami lebih kepada mencegah agar tidak terjadi persekusi lagi. Persekusi itu tindakan main hakim sendiri dan melanggar hukum. Jika masyarakat menemukan hal yang mengganggu ketertiban, kami mengimbau untuk segera melaporkan kepada petugas, bukan bertindak sendiri,” tegasnya.

Ia mengatakan keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban umum. Karena itu, edukasi hukum di tingkat lingkungan dinilai perlu diperkuat agar warga memahami batas kewenangan dan prosedur dalam menangani persoalan sosial.

Pemkot Bogor Siapkan Payung Hukum

Di sisi lain, Pemerintah Kota Bogor melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah tengah menyusun regulasi terkait penanganan dan pembinaan persoalan ketertiban sosial.

Regulasi tersebut diharapkan menjadi landasan yang lebih jelas bagi pemerintah dalam melakukan pembinaan serta penanganan berbagai persoalan ketertiban di masyarakat.

Pemkot Bogor juga berharap program Kampung Trantibum dapat menjadi model pemberdayaan masyarakat dalam menjaga lingkungan secara mandiri. Jika penerapannya berjalan baik di Kelurahan Ciluar, konsep tersebut dapat dikembangkan ke RW lain di Kota Bogor.

No More Posts Available.

No more pages to load.

Siap