Yudhie Haryono: Kepribadian dalam Kebudayaan Harus Jadi Strategi Melawan KKN

oleh
Yudhie Haryono menyerahkan buku kepada salah seorang peserta dalam sebuah kegiatan sebagai bagian dari upaya memperluas gagasan dan literasi kebangsaan.
8.3K pembaca

Persoalan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dinilai tidak cukup diselesaikan hanya dengan memperkuat institusi hukum. Perubahan juga membutuhkan strategi kebudayaan yang mampu membentuk karakter, nilai, dan perilaku masyarakat.

Pandangan tersebut disampaikan CEO Nusantara Centre Yudhie Haryono dalam tulisannya berjudul “Apa Kita Sudah Berkepribadian dalam Kebudayaan?”.

Menurut Yudhie, keberadaan lembaga penegak hukum dan dukungan anggaran yang semakin besar belum otomatis menghilangkan budaya KKN. Karena itu, diperlukan pendekatan yang lebih mendasar melalui pembentukan kebudayaan yang mendorong integritas dan kepentingan bersama.

“Karena itu, kita perlu cara baru untuk memutus budaya buruk itu dengan budaya baik. Inilah strategi kebudayaan nasional. Sebab, inilah puncak-puncak cita-cita negara Pancasila,” tulis Yudhie.

Ia menilai kebudayaan nasional seharusnya tidak hanya dipahami sebagai seni, bahasa, adat istiadat, makanan, atau tradisi. Kebudayaan juga mencakup sistem nilai yang menjadi pedoman masyarakat dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara.

Menurutnya, bangsa yang memiliki kepribadian dalam kebudayaan mampu menjaga keberagaman sekaligus mewariskan nilai-nilai positif kepada generasi berikutnya.

Identitas budaya, kata Yudhie, tercermin dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk seni, bahasa, adat istiadat, makanan, agama, serta sistem nilai yang menjadi acuan dalam berinteraksi di tengah masyarakat.

Kebudayaan sebagai Fondasi Kedaulatan

Yudhie mengutip pemikiran Mohammad Hatta pada 1947 yang menyebut kebudayaan nasional sebagai ciptaan hidup suatu bangsa untuk membangun kedaulatan dan martabat.

Ia berpandangan kebudayaan tumbuh dari kehidupan masyarakat dan terus berkembang mengikuti perubahan zaman. Karena itu, kebudayaan harus diarahkan untuk membangun kehidupan bersama yang lebih baik sekaligus memperkuat karakter bangsa.

Hasil kebudayaan, lanjutnya, tidak terbatas pada karya seni atau benda. Kebudayaan juga dapat berupa gagasan, tindakan, kreasi, inovasi, peraturan, pembangunan kota dan desa, hingga berbagai bentuk peradaban serta infrastruktur.

Untuk membangun kebudayaan nasional, Yudhie menawarkan prinsip al-muhafadzah ‘ala al-qadim al-shalih, wa al-akhdzu bi al-jadid al-ashlah, yang berarti mempertahankan nilai lama yang baik sekaligus mengambil dan menciptakan sesuatu yang baru dan lebih baik.

Menurut dia, prinsip tersebut dapat menjadi dasar untuk mengembangkan kebudayaan yang tetap menghargai warisan masa lalu, tetapi mampu beradaptasi dengan tantangan masa depan.

Soroti Tantangan di Berbagai Profesi

Yudhie juga menyoroti persoalan integritas pada sejumlah profesi yang dinilainya memiliki pengaruh besar terhadap kehidupan masyarakat.

Ia menyebut enam kelompok yang menurutnya perlu mendapat perhatian, yakni ahli hukum, budayawan, perwira, politisi, pemuka agama dan spiritualis, serta dokter.

Menurut Yudhie, persoalan tersebut berkaitan dengan potensi penyalahgunaan profesi, lemahnya integritas, serta kecenderungan menempatkan kepentingan pribadi atau kelompok di atas kepentingan masyarakat.

Ia menilai perubahan budaya membutuhkan konsistensi dan kerja bersama. Karena itu, pembangunan kebudayaan nasional harus didukung dengan program yang terarah, penguatan sumber daya manusia, serta keberanian mempertahankan nilai-nilai yang dianggap baik.

“Untuk itu, kita harus fokus mencapai tujuan, fokus mempraktikkan metode, serius merealisasikan hipotesis, meskipun banyak hal yang menarik dan mengganggu dalam perjalanannya,” tulisnya.

Membangun Karakter Pancasila

Yudhie berharap pembangunan kebudayaan nasional dapat melahirkan generasi dengan karakter kuat, mental tangguh, kemampuan berpikir, serta nilai-nilai yang sejalan dengan Pancasila.

Menurutnya, pembentukan karakter tersebut merupakan bagian penting dari upaya membangun identitas nasional.

Ia menilai kebudayaan yang berkepribadian pada akhirnya harus tercermin dalam perilaku masyarakat sehari-hari, termasuk dalam menjalankan profesi, mengelola kekuasaan, menegakkan hukum, serta membangun kehidupan sosial.

“Kebudayaan nasional kita yang akan bercorak berkepribadian dalam kebudayaan,” tulis Yudhie.

Ia menegaskan bahwa kebudayaan nasional harus menjadi bagian dari upaya memperkuat jati diri bangsa dan membangun pribadi yang berlandaskan nilai-nilai Pancasila.

Dengan demikian, pembangunan kebudayaan tidak berhenti pada pelestarian tradisi, tetapi juga menjadi sarana membentuk masyarakat yang berintegritas, berkeadilan, dan memiliki kepedulian terhadap kepentingan bangsa.

No More Posts Available.

No more pages to load.

Siap