Polri Perkuat Layanan Polisi 110 agar Lebih Responsif

oleh
Polri memperkuat Layanan Polisi 110 melalui integrasi sistem, peningkatan kesiapan personel, dan pemanfaatan teknologi digital untuk mempercepat respons terhadap laporan masyarakat.(Sumber: komdigi.go.id)
12.5K pembaca

Polri terus memperkuat Layanan Polisi 110 untuk menghadirkan pelayanan publik yang cepat, responsif, terintegrasi, dan mudah diakses masyarakat.

Penguatan layanan tersebut menjadi pembahasan utama dalam Forum Tematik Bakohumas Polri Tahun Anggaran 2026 bertema “Optimalisasi Layanan Polisi 110 dalam Mendukung Pelayanan Publik Presisi” yang digelar di Jakarta Selatan, Kamis (27/8/2026).

Forum tersebut dihadiri perwakilan Badan Koordinasi Hubungan Masyarakat (Bakohumas) kementerian dan lembaga. Sejumlah narasumber dari Polri, pemerintah, dan kalangan pakar kebijakan publik turut membahas pengembangan Layanan Polisi 110, mulai dari transformasi digital, penguatan operasional, hingga pengelolaan risiko komunikasi dan reputasi.

Staf Ahli Menteri Bidang Komunikasi dan Media Massa Kementerian Komunikasi dan Digital, Molly Prabawati, mengatakan tuntutan masyarakat terhadap pelayanan pemerintah terus meningkat. Masyarakat membutuhkan layanan yang cepat, mudah diakses, serta memberikan penanganan konkret.

Menurutnya, Layanan Polisi 110 tidak sekadar menjadi saluran pengaduan. Layanan tersebut merupakan salah satu bentuk kehadiran negara yang dapat diakses masyarakat selama 24 jam.

Karena itu, efektivitas 110 perlu didukung pemahaman masyarakat sekaligus kolaborasi antara Polri dan lembaga terkait.

Respons 110 Ditarget 10 Detik

Penata Kehumasan Polri Utama Tk II Divhumas Polri Brigjen Pol. Dicky Sondani mengatakan Layanan Polisi 110 harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Layanan Polisi 110 bukan sekadar nomor telepon, aplikasi, jaringan, atau teknologi. Ini adalah bentuk nyata kehadiran negara ketika masyarakat membutuhkan pertolongan. Ketika masyarakat menghubungi 110, mereka harus yakin bahwa Polri mendengar, Polri merespons, dan Polri hadir.”

Optimalisasi layanan tersebut mencakup empat aspek utama, yakni penguatan infrastruktur dan integrasi sistem, peningkatan standar operasional, pengembangan kualitas sumber daya manusia, serta penguatan komunikasi publik.

Polri menargetkan operator dapat memberikan respons awal terhadap panggilan masyarakat dalam waktu 10 detik. Sementara itu, petugas di lapangan ditargetkan tiba di lokasi kejadian dalam waktu 10 menit.

Target tersebut membutuhkan dukungan sistem terintegrasi, kesiapan operator, mekanisme penerusan laporan yang cepat, serta koordinasi dengan personel kepolisian di lapangan.

Kepala Biro Teknologi Komunikasi Divisi TIK Polri Brigjen Pol. Indarto menjelaskan, layanan 110 tidak berhenti pada penerimaan panggilan. Setiap laporan akan dicatat dalam sistem dan diteruskan kepada unit atau personel yang paling dekat serta sesuai dengan kebutuhan penanganan.

Masyarakat dapat memanfaatkan 110 untuk melaporkan kecelakaan lalu lintas, tindak kejahatan, kondisi darurat, kebakaran, gangguan lalu lintas, maupun mendapatkan informasi terkait layanan kepolisian.

“Dalam situasi darurat, masyarakat tidak memiliki waktu untuk mencari berbagai nomor kepolisian. Mereka membutuhkan satu pintu layanan yang sederhana, mudah diingat, dan dapat diandalkan,” ujar Indarto.

Didukung Teknologi Digital dan AI

Pengembangan Layanan Polisi 110 juga diarahkan melalui integrasi sistem dan penguatan Command Center.

Karo Jianstra Stamaops Polri Brigjen Pol. Marsudianto mengatakan pengembangan tersebut mencakup konektivitas dengan berbagai sistem kepolisian, pemanfaatan teknologi digital dan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI), peningkatan profesionalisme operator, serta koordinasi lintas kementerian dan lembaga.

Teknologi AI nantinya dapat dimanfaatkan untuk mendukung sejumlah proses, seperti transkripsi, pelacakan lokasi, dan klasifikasi data. Meski demikian, operator tetap menjadi bagian penting dalam berkomunikasi langsung dengan masyarakat.

Pakar kebijakan publik dan hubungan pemerintah, Hardy R. Hermawan, menilai penggunaan teknologi harus diimbangi dengan kualitas sumber daya manusia dan komunikasi yang baik.

Menurutnya, kecepatan pelayanan, transparansi, komunikasi empatik, dan konsistensi menjadi faktor penting dalam membangun kepercayaan masyarakat.

Masyarakat Diminta Tidak Salahgunakan 110

Selain penguatan sistem dan teknologi, sosialisasi mengenai Layanan Polisi 110 juga dinilai penting.

Masyarakat perlu memahami fungsi layanan tersebut serta tata cara menyampaikan laporan secara tepat. Polri juga mendorong masyarakat tidak menggunakan 110 untuk panggilan iseng, laporan palsu, atau menyampaikan informasi yang tidak benar.

Melalui Forum Tematik Bakohumas, Polri mendorong kolaborasi komunikasi antarkementerian dan lembaga untuk memperluas pemahaman publik mengenai layanan 110.

Penguatan sistem dan kesiapan personel diharapkan membuat setiap laporan masyarakat dapat ditangani secara cepat, tepat, profesional, dan humanis.

Layanan Polisi 110 menjadi bagian dari upaya Polri menghadirkan pelayanan publik Presisi. Pemanfaatan teknologi diharapkan dapat mempercepat proses penanganan tanpa menghilangkan peran manusia sebagai garda utama pelayanan kepada masyarakat.

Catatan: Informasi ini dikutip dari situs resmi Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia, Jumat (28/8/2026).

No More Posts Available.

No more pages to load.

Siap