Timbulan Sampah Jakarta Timur Turun Menjadi 1.371 Ton per Hari

oleh
Wali Kota Administrasi Jakarta Timur Munjirin saat memimpin Rapat Monitoring dan Evaluasi Penanganan Sampah di Kantor Wali Kota Jakarta Timur.
11.5K pembaca

Timbulan sampah di Jakarta Timur menunjukkan penurunan signifikan. Rata-rata timbulan sampah harian pada Mei hingga Juli 2026 tercatat 1.371,43 ton per hari, turun dibandingkan periode yang sama pada 2025 yang berada di kisaran 1.900 hingga 2.400 ton per hari.

Data tersebut disampaikan Wali Kota Administrasi Jakarta Timur Munjirin dalam Rapat Monitoring dan Evaluasi Penanganan Sampah di Ruang Sri Gunting, Kantor Wali Kota Jakarta Timur, Kamis (27/8/2026).

Munjirin mengapresiasi jajaran kecamatan dan kelurahan yang dinilai aktif menjalankan berbagai program pengurangan sampah di wilayah masing-masing.

“Saya apresiasi kepada seluruh jajaran kecamatan dan kelurahan yang sudah berjuang bersama melakukan pengurangan sampah di wilayah Jakarta Timur,” ujar Munjirin.

Selain peran pemerintah daerah, penurunan timbulan sampah turut didukung meningkatnya partisipasi masyarakat dalam memilah sampah dari sumbernya. Berdasarkan data Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Timur, sebanyak 702.150 warga atau 175.587 kepala keluarga (KK) telah aktif memilah sampah dari rumah.

Munjirin meminta sosialisasi dan edukasi mengenai pemilahan sampah terus diperluas agar kebiasaan tersebut dapat diterapkan secara konsisten di seluruh wilayah.

Ia juga meminta gerakan pemilahan sampah menyasar sektor usaha, termasuk restoran. Menurutnya, masih terdapat pelaku usaha yang belum menerapkan pemilahan sampah dari sumbernya.

“Saya masih melihat ada restoran yang belum melakukan pilah sampah. Saya harapkan Sudin LH Jakarta Timur untuk melakukan sosialisasi pilah sampah bersama kasatpel di masing-masing kecamatan dan kelurahan. Saya harapkan adanya perubahan di wilayah Jakarta Timur di bulan berikutnya,” katanya.

Pengawasan Pembuangan Sampah Diperkuat

Dalam rapat yang turut dihadiri Wakil Wali Kota Administrasi Jakarta Timur Kusmanto, Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Timur Eka Darmawan, serta Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Timur Julius Monangta, Munjirin juga meminta pengawasan terhadap pelanggaran pembuangan sampah ditingkatkan.

Ia mendorong pelaksanaan Operasi Tangkap Tangan (OTT) secara konsisten terhadap warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan. Langkah tersebut dinilai penting untuk memperkuat pengawasan dan memberikan efek jera.

Selain itu, para lurah diminta memetakan lokasi yang berpotensi menjadi titik pembuangan atau penumpukan sampah liar. Pemetaan terutama dilakukan pada kawasan yang kerap menjadi lokasi pembuangan sampah oleh warga dari luar wilayah.

Untuk mengantisipasi pelanggaran, titik-titik rawan tersebut dapat dilengkapi posko penjagaan. Pengawasan dapat melibatkan Satpol PP dan petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU), dengan dukungan pengurus RT, RW, Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK), serta tokoh masyarakat.

Munjirin berharap pengawasan terpadu dapat mencegah munculnya kembali titik pembuangan sampah liar sekaligus menjaga kebersihan lingkungan secara berkelanjutan.

“Saya yakin jika adanya penjagaan seperti itu membuat warga yang ingin membuang sampah, karena adanya petugas menjadi takut, dan harapannya di kemudian hari tidak melakukan hal yang sama kembali,” tandasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.

Siap