Mengampuni Tanpa Batas, Belajar dari Kasih Allah

oleh
Ilustrasi umat Katolik dalam suasana permenungan iman dan penghayatan pesan Yesus tentang pengampunan serta kasih kepada sesama. (Sumber: kemenag.go.id)
12.3K pembaca

Pengampunan menjadi pesan utama dalam renungan Katolik yang disampaikan Bidicoff L. Nainggolan, Pembimbing Masyarakat Katolik Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Timur.

Renungan tersebut mengangkat ajaran Yesus tentang pengampunan melalui kisah dalam Injil ketika Petrus bertanya berapa kali seseorang harus mengampuni saudaranya yang berbuat salah.

Yesus menjawab bahwa pengampunan tidak dibatasi hanya tujuh kali, melainkan tujuh puluh kali tujuh kali. Ungkapan tersebut menegaskan bahwa pengampunan tidak seharusnya dibatasi oleh hitungan.

Pesan itu kemudian diperkuat melalui perumpamaan tentang seorang hamba yang memiliki utang sangat besar kepada tuannya. Karena memohon belas kasihan, seluruh utangnya dihapuskan.

Namun, setelah menerima pengampunan tersebut, hamba itu justru menolak mengampuni orang lain yang memiliki utang jauh lebih kecil kepadanya. Ia bahkan memperlakukan orang tersebut dengan keras karena tidak mampu membayar.

Perumpamaan tersebut menunjukkan bahwa manusia tidak seharusnya menerima belas kasih Allah, tetapi pada saat yang sama menolak memberikan pengampunan kepada sesama.

Pengampunan Bukan Membenarkan Kesalahan

Menurut Bidicoff, perumpamaan tersebut menggambarkan ironi yang masih dapat ditemukan dalam kehidupan sehari-hari. Manusia sering menuntut orang lain memenuhi kewajibannya, tetapi lupa bahwa dirinya telah menerima pengampunan yang jauh lebih besar dari Allah.

Utang besar dalam perumpamaan menjadi gambaran tentang kasih dan kerahiman Allah yang tidak terbatas.

Karena itu, menyimpan dendam, menolak berdamai, atau terus memelihara luka terhadap orang lain dapat membuat seseorang lupa terhadap besarnya pengampunan yang telah diterimanya.

Mengampuni bukan berarti melupakan kesalahan atau membenarkan tindakan yang dilakukan orang lain. Pengampunan merupakan keputusan untuk melepaskan kebencian dan tidak membiarkan luka menguasai kehidupan.

Pengampunan juga lahir dari kesadaran bahwa kasih Allah kepada manusia jauh lebih besar daripada kesalahan yang dilakukan sesama.

“Mengampuni bukan berarti melupakan atau membenarkan kesalahan orang lain, tetapi memilih untuk melepaskan beban kebencian yang justru melukai diri kita sendiri.”

Pengampunan untuk Membangun Kerukunan

Pesan pengampunan tersebut juga dikaitkan dengan upaya membangun kehidupan beragama yang harmonis. Sikap saling mengampuni dan berbelas kasih dinilai dapat menjadi nilai bersama yang menjembatani perbedaan agama, suku, dan golongan.

Umat Katolik diajak membangun cara beragama yang santun, inklusif, dan menenteramkan. Sikap tersebut dapat diwujudkan melalui kehidupan keluarga, komunitas, maupun lingkungan masyarakat yang majemuk.

Pengampunan juga dapat menjadi bagian dari upaya menyelesaikan perselisihan melalui dialog, bukan dengan saling menghakimi.

Karena itu, umat diajak mengambil langkah nyata dengan mengampuni orang yang pernah menyakiti, mengurangi sikap menghakimi, serta mengutamakan dialog ketika menghadapi perbedaan.

Dengan demikian, pengampunan tidak hanya menjadi pesan dalam permenungan iman, tetapi juga dapat diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari sebagai bagian dari upaya membangun persaudaraan dan kerukunan.

Catatan: Informasi ini dikutip dari situs resmi Kementerian Agama Republik Indonesia, Minggu (13/9/2026).

No More Posts Available.

No more pages to load.

Siap