DPR Dukung Ombudsman Awasi Lapas Cibinong

oleh
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra mendukung langkah Ombudsman RI dalam mengawasi pelayanan publik, termasuk sidak di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.(Sumber: dpr.go.id)
5.7K pembaca

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra mendukung langkah Ombudsman Republik Indonesia dalam menjalankan fungsi pengawasan pelayanan publik, termasuk inspeksi mendadak (sidak) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Bahtra menilai pengawasan eksternal diperlukan untuk memastikan instansi pemerintah menjalankan tata kelola dan pelayanan publik sesuai ketentuan yang berlaku.

“Tentu kita beri support agar Ombudsman terus melakukan pengawasan kepada instansi yang terkait,” kata Bahtra dalam pesan singkat kepada Parlementaria di Jakarta, Jumat (25/9/2026).

Menurut Bahtra, hasil pengawasan Ombudsman perlu menjadi bahan evaluasi bagi instansi terkait. Setiap temuan juga perlu ditindaklanjuti sesuai kewenangan dan peraturan perundang-undangan.

Temuan Ombudsman di Lapas Cibinong

Sebelumnya, Ombudsman RI melakukan sidak di Lapas Kelas IIA Cibinong pada Rabu (23/9/2026). Dalam pemeriksaan tersebut, Ombudsman melaporkan menemukan sejumlah bangunan yang diduga dihuni warga binaan dengan fasilitas menyerupai hunian rumah atau apartemen.

Ombudsman menyebut terdapat fasilitas seperti sofa, televisi, kulkas, meja makan, dan fasilitas lainnya. Tim pengawas juga melaporkan menemukan fasilitas kebugaran serta pembangunan simulator golf di area tersebut.

Selain fasilitas tersebut, Ombudsman menyampaikan adanya dugaan kerentanan keamanan di sekitar area hunian. Tim juga melaporkan adanya kendala saat hendak memasuki blok sel dan berkomunikasi dengan salah satu warga binaan.

Ombudsman menyatakan temuan tersebut menjadi bagian dari pengawasan terhadap standar pelayanan dan tata kelola di Lapas Cibinong. Lembaga tersebut selanjutnya akan melakukan pendalaman dan menyampaikan tindak lanjut sesuai kewenangannya.

Komisi II Dorong Transparansi

Bahtra menegaskan Komisi II DPR RI sebagai salah satu mitra kerja Ombudsman akan terus mendorong lembaga tersebut menjalankan fungsi pengawasan secara optimal.

Ia berharap pengawasan eksternal dapat memberikan masukan bagi pemerintah sekaligus mendorong perbaikan tata kelola pelayanan publik di berbagai instansi.

“Pengawasan eksternal seperti yang dilakukan Ombudsman diperlukan sebagai bagian dari upaya mendorong transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pelayanan publik,” ujarnya.

Bahtra juga menilai setiap temuan hasil pengawasan harus ditangani oleh instansi terkait sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, pengawasan dapat menjadi bagian dari proses evaluasi dan perbaikan pelayanan publik.

Sumber: dpr.go.id

Catatan: Informasi ini dikutip dari situs resmi Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI), Jumat (25/9/2026).

No More Posts Available.

No more pages to load.

Siap