DPR Soroti Peredaran Narkoba yang Masuk Lingkungan Warga di Bali

oleh
Anggota Komisi III DPR RI Nyoman Parta saat mengikuti Kunjungan Spesifik Komisi III DPR RI ke Bali untuk membahas sinergi aparat penegak hukum dalam penanganan narkotika.(Sumber: dpr.go.id)
8.1K pembaca

Anggota Komisi III DPR RI Nyoman Parta menyoroti peredaran narkotika di Bali yang dinilai semakin dekat dengan lingkungan masyarakat. Hal itu disampaikannya saat Kunjungan Spesifik Komisi III DPR RI ke Bali, Jumat (25/9/2026).

Kunjungan tersebut membahas sinergi aparat penegak hukum (APH) dalam menangani persoalan narkotika di Bali. Pertemuan dihadiri Kapolda Bali, Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, dan Kepala BNN Provinsi Bali.

Nyoman menyebut laporan masyarakat mengenai penyalahgunaan narkotika menjadi salah satu indikator yang perlu mendapat perhatian.

“Narkoba sudah masuk gang, bukan masuk bandar lagi (tapi) sudah udah masuk gang! Ini persoalan yang serius menurut saya di Bali,” ujar Nyoman.

Ia juga menyoroti perubahan komposisi penghuni Lapas Kelas IIA Kerobokan Bali berdasarkan pengamatannya saat beberapa kali melakukan kunjungan.

Menurut Nyoman, jika sebelumnya lapas tersebut banyak dihuni warga negara asing dan warga dari luar Bali, kini ia melihat semakin banyak masyarakat lokal yang tersangkut perkara narkotika.

“Sekarang pelakunya sudah (orang Bali misalnya bernama) Nyoman, Made, Sang, Dewa, Cokorda. Jadi ada situasi perubahan luar biasa,” katanya.

1.073 Tersangka Narkoba Sepanjang 2026

Data Polda Bali yang disampaikan dalam pertemuan tersebut mencatat terdapat 1.073 tersangka kasus narkoba sepanjang 2026.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 993 orang atau 92,5 persen merupakan WNI, sedangkan 80 orang atau 7,5 persen merupakan WNA.

Melihat kondisi tersebut, Nyoman meminta aparat memperkuat langkah pencegahan, khususnya melalui edukasi kepada generasi muda.

Ia mendorong kepolisian dan BNN memperluas kegiatan edukatif mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika agar lebih banyak menyasar anak muda.

“Saya minta kepada pihak kepolisian, pihak BNN terutama agar lebih masif melakukan kegiatan edukatif terutama sekali di kalangan anak muda tentang bahaya hidup dengan narkoba, bahayanya narkoba,” kata Nyoman.

Mobilitas Orang Asing Jadi Tantangan

Anggota Komisi III DPR RI Hasbiallah Ilyas turut menyoroti tantangan pencegahan narkotika di Bali. Menurutnya, tingginya mobilitas orang asing menjadi salah satu kondisi yang perlu diperhatikan.

Dalam pertemuan tersebut, Kepala BNN Provinsi Bali menjelaskan bahwa kondisi geografis dan tingginya aktivitas pariwisata membuat Bali memiliki kerentanan tersendiri terhadap peredaran narkotika.

BNNP Bali menyebut Bali memiliki posisi sebagai end user dalam jaringan narkotika nasional.

BNNP Bali juga telah memetakan sejumlah wilayah yang masuk kategori rawan narkoba, yaitu Tuban, Kuta, Pemogan, Sesetan, dan Pemecutan Kelod.

Selain itu, terdapat 72 desa berstatus waspada, 173 desa siaga, dan 471 desa aman berdasarkan pemetaan kawasan rawan narkoba.

BNNP Bali menjelaskan pemetaan tersebut merupakan indeks kawasan rawan narkoba yang disusun bersama BRIN. Data tersebut disebut masih menggambarkan fenomena seperti gunung es sehingga kondisi di lapangan dapat lebih luas dibandingkan kasus yang terlaporkan.

BNNP Bali Siapkan Rehabilitasi dan Edukasi

Kepala BNNP Bali juga menjelaskan adanya penanganan terhadap penyalahguna narkotika yang memenuhi ketentuan untuk mendapatkan rehabilitasi.

Penanganan tersebut antara lain mengacu pada Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2010 tentang Penempatan Penyalahgunaan, Korban Penyalahgunaan, dan Pecandu Narkotika ke dalam Lembaga Rehabilitasi Medis dan Rehabilitasi Sosial.

BNNP Bali memiliki dua sarana rehabilitasi pemerintah yang berada di Bangli dan Badung.

Dari sisi pencegahan, BNNP Bali menjalankan berbagai program edukasi di sekolah dan perguruan tinggi. Program tersebut antara lain mencakup tes urine dan pendekatan kreatif yang menyasar generasi muda.

Upaya tersebut dilakukan sebagai bagian dari pencegahan penyalahgunaan narkotika sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat, khususnya generasi muda, mengenai risiko dan bahaya narkoba.

(Sumber: dpr.go.id)

Catatan: Informasi ini dikutip dari situs resmi Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Minggu (27/9/2026).

No More Posts Available.

No more pages to load.

Siap