PP PMKRI Soroti Karhutla 2026 dan Dorong Pertobatan Ekologis

oleh
Pengurus Pusat PMKRI Sanctus Thomas Aquinas periode 2026–2028 saat membacakan pernyataan terkait situasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia
2.3K pembaca

Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP PMKRI) Sanctus Thomas Aquinas periode 2026–2028 menyoroti peningkatan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia. Organisasi tersebut mendorong penguatan pencegahan, pengawasan, pemulihan lingkungan, dan penegakan hukum.

Sikap tersebut disampaikan PP PMKRI di tengah kondisi iklim yang meningkatkan risiko karhutla. Berdasarkan data resmi Sistem Informasi Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (SiPongi) Kementerian Kehutanan, luas areal karhutla di Indonesia pada periode Januari–Juli 2026 mencapai 202.004,30 hektare. Angka tersebut meningkat 69 persen dibandingkan periode yang sama pada 2025.

BMKG juga mencatat kondisi El Niño dengan intensitas sangat kuat pada September 2026. Dalam analisisnya, BMKG menyebut kombinasi El Niño dan Indian Ocean Dipole (IOD) berdampak pada berkurangnya curah hujan dan memperpanjang kondisi kering di sejumlah wilayah Indonesia. BMKG memprediksi awal musim hujan 2026/2027 di sebagian besar zona musim akan mengalami kemunduran dari rata-rata klimatologis.

Ketua Presidium PP PMKRI periode 2026–2028, Christian A.D. Rettob, mengatakan penanganan karhutla tidak cukup hanya dilakukan setelah kebakaran terjadi. Menurut dia, upaya pencegahan dan perubahan perilaku terhadap lingkungan juga diperlukan.

“Laudato Si’ mengingatkan kita bahwa bumi adalah rumah bersama yang sedang rusak, dan Nota Pastoral KWI 2026 menegaskan bahwa Gereja, dimulai dari dirinya sendiri, harus mendorong pertobatan ekologis dan menolak eksploitasi alam. Bagi kami, pertobatan itu berarti perubahan cara pandang dan kebiasaan hidup, dari kita sendiri, dunia usaha, hingga negara,” ujar Christian.

PMKRI Dorong Pencegahan Karhutla

Ketua Lembaga Energi dan Lingkungan Hidup PP PMKRI periode 2026–2028, Odorikus Irwan, menilai karhutla tidak hanya berkaitan dengan kondisi iklim, tetapi juga dengan perilaku manusia dan pengelolaan lingkungan.

“Kebakaran hutan dan lahan tidak hanya soal iklim, pencegahan, dan penanggulangan, tetapi juga soal tanggung jawab moral menjaga bumi kita. Kemarau panjang akibat fenomena El Niño dan Indian Ocean Dipole hanya memperbesar risikonya,” kata Odorikus.

Menurutnya, kondisi cuaca kering perlu diikuti dengan penguatan pengawasan dan pencegahan agar aktivitas manusia tidak meningkatkan risiko kebakaran.

BMKG sebelumnya juga mengingatkan bahwa kondisi atmosfer yang kering akibat El Niño dapat meningkatkan potensi karhutla. Dalam pemantauan pertengahan September 2026, BMKG melaporkan titik panas dengan tingkat kepercayaan tinggi masih terdeteksi di sejumlah wilayah Indonesia.

PP PMKRI mengaitkan sikap tersebut dengan semangat ensiklik Laudato Si’ yang menyerukan kepedulian terhadap lingkungan serta tanggung jawab bersama dalam menjaga bumi sebagai rumah bersama.

Organisasi mahasiswa Katolik itu juga merujuk pada Nota Pastoral Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) 2026 sebagai bagian dari landasan moral untuk mendorong pertobatan ekologis, kepedulian terhadap lingkungan, dan solidaritas dalam menghadapi bencana.

PP PMKRI menilai dampak karhutla tidak hanya berupa kerusakan hutan dan lahan. Kebakaran juga dapat berdampak terhadap kualitas udara, kesehatan masyarakat, aktivitas ekonomi, serta keberlanjutan ekosistem.

Karena itu, PP PMKRI mendorong pemerintah, dunia usaha, organisasi masyarakat, komunitas, dan warga untuk memperkuat pencegahan serta penanganan karhutla secara bersama.

“Penanganan karhutla harus menjadi agenda bersama. Pencegahan, pengawasan, pemulihan lingkungan, dan penegakan hukum perlu berjalan secara berkelanjutan,” demikian sikap PP PMKRI.

No More Posts Available.

No more pages to load.

Siap