Sebanyak 1.200 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru di Jakarta Timur memperpanjang perjanjian kerja pada 30 September hingga 1 Oktober 2026.
Pada hari terakhir, Kamis (1/10/2026), sebanyak 800 PPPK Guru mengikuti penandatanganan perpanjangan perjanjian kerja di Ruang Serbaguna Blok C, Kantor Wali Kota Administrasi Jakarta Timur. Kegiatan berlangsung dalam dua sesi, masing-masing diikuti 400 peserta.
Wakil Wali Kota Administrasi Jakarta Timur Kusmanto hadir bersama Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi DKI Jakarta Premi Lasari. Turut hadir Kepala Suku Badan Kepegawaian Kota Administrasi Jakarta Timur Wahyu Handoko dan Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Jakarta Timur M. Fahmi.
Kusmanto mengapresiasi dedikasi PPPK Guru dalam mendukung proses pendidikan di Jakarta Timur. Ia meminta para guru terus meningkatkan kompetensi, berinovasi dalam pembelajaran, serta menjaga integritas dan profesionalisme.
“Saya berpesan agar para guru menjadikan momentum ini sebagai pemicu semangat untuk terus meningkatkan kompetensi, berinovasi dalam mengajar, serta menjaga integritas dan profesionalisme,” ujar Kusmanto.
Sementara itu, Premi Lasari mengatakan perpanjangan perjanjian kerja dilakukan berdasarkan evaluasi kinerja yang dilakukan secara berkala dan terukur.
Menurut Premi, kepastian masa kerja diharapkan membuat tenaga pendidik lebih fokus menjalankan tugas dan meningkatkan kualitas layanan pendidikan di sekolah masing-masing.
“Dengan adanya kepastian status kerja ini, diharapkan seluruh tenaga pendidik dapat lebih fokus, tenang, dan bersemangat dalam memberikan layanan pendidikan terbaik bagi para siswa,” ujar Premi.
Penandatanganan perjanjian kerja berlangsung tertib dan ditutup dengan penandatanganan dokumen oleh perwakilan PPPK Guru serta foto bersama.
Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur berharap para PPPK Guru terus meningkatkan kompetensi dan profesionalisme untuk mendukung peningkatan mutu pendidikan.
Sumber: Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur.











