Hama Ulat Diduga Serang Sawit PTPN IV Tanah Raja, Partai Buruh Minta Penanganan

oleh
Tanaman kelapa sawit di areal Kebun PTPN IV Tanah Raja, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, yang diduga terdampak serangan hama ulat. Kondisi dan luasan tanaman yang terdampak masih menunggu penjelasan resmi pihak manajemen.
5.9K pembaca

Serangan hama ulat diduga terjadi di sejumlah areal perkebunan kelapa sawit PTPN IV Regional 1 Kebun Tanah Raja, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara.

Kondisi tersebut menjadi perhatian karena tanaman kelapa sawit merupakan bagian dari aset perkebunan yang dikelola perusahaan. Jika tidak segera dikendalikan, serangan organisme pengganggu tumbuhan (OPT) berpotensi mengganggu kondisi tanaman dan produktivitas kebun.

Berdasarkan pantauan di lapangan pada Kamis (1/10/2026), sejumlah tanaman sawit disebut mengalami serangan yang diduga berasal dari hama ulat. Jenis hama yang disebut antara lain ulat kantong dan ulat api.

Indikasi serangan dilaporkan ditemukan di sejumlah blok perkebunan, termasuk wilayah Afdeling V. Namun, jenis hama, tingkat serangan, luas areal terdampak, serta dampaknya terhadap produksi masih menunggu hasil pemeriksaan dan keterangan resmi dari manajemen PTPN IV.

Persoalan tersebut mendapat perhatian Ketua Exco Partai Buruh Kabupaten Serdang Bedagai, S. Sitorus, SP. Ia meminta pihak manajemen segera memastikan kondisi tanaman dan melakukan langkah pengendalian apabila serangan hama telah ditemukan.

“Hama yang sudah menyerang perkebunan, khususnya kebun kelapa sawit milik PTPN IV Kebun Tanah Raja, itu bisa mengurangi produksi panen,” ujar S. Sitorus dalam keterangannya, Senin (5/10/2026).

Menurut Sitorus, serangan Ulat Pemakan Daun Kelapa Sawit (UPDKS) perlu mendapat perhatian serius. Kerusakan pada bagian daun dapat mengganggu proses fotosintesis tanaman dan berpotensi memengaruhi produktivitas apabila tingkat serangannya cukup tinggi.

Ia juga meminta adanya evaluasi terhadap sistem pemantauan dan pengendalian hama di areal perkebunan. Menurutnya, perusahaan perlu memastikan kegiatan pengawasan tanaman berjalan sesuai prosedur yang berlaku.

“Kalau respons penanganan terlambat, tentu perlu dievaluasi apa penyebabnya dan bagaimana langkah pengendaliannya,” katanya.

Sitorus juga menyoroti pengelolaan tanaman perkebunan yang menjadi bagian dari aset negara. Ia menilai perlindungan terhadap tanaman produktif perlu dilakukan secara optimal serta dapat dipertanggungjawabkan.

Karena itu, ia meminta kondisi tanaman yang diduga terserang hama segera dipetakan. Pemetaan tersebut, menurutnya, perlu mencakup luas areal terdampak, tingkat serangan, jenis hama yang ditemukan, serta langkah pengendalian yang telah dilakukan perusahaan.

Terkait dugaan kelalaian manajemen, Sitorus mengatakan hal tersebut harus dilihat berdasarkan fakta di lapangan dan prosedur operasional yang berlaku.

“Kalau memang ditemukan adanya kelalaian, tentu harus ada evaluasi dan pertanggungjawaban sesuai ketentuan,” ujarnya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp mengenai dugaan serangan hama tersebut, Manajer PTPN IV Tanah Raja, Djoel Irwin, belum memberikan jawaban hingga berita ini ditulis.

Humas PTPN IV Kebun Tanah Raja, Leni, juga dikonfirmasi pada Senin (5/10/2026) mengenai luas areal dan penanganan tanaman sawit yang diduga terserang UPDKS.

“Nanti kami sampaikan setelah ambil keterangan dari afdeling terkait,” tulis Leni melalui WhatsApp yang diterima awak media.

Dengan demikian, luas areal yang terdampak, tingkat kerusakan tanaman, jenis hama yang menyerang, serta kemungkinan dampaknya terhadap produksi masih menunggu penjelasan resmi dari pihak PTPN IV.

Keterangan dari manajemen diperlukan untuk memastikan kondisi sebenarnya di lapangan sekaligus menjelaskan langkah pengendalian yang dilakukan terhadap dugaan serangan OPT di Kebun Tanah Raja.

No More Posts Available.

No more pages to load.

Siap