Atalia Apresiasi Subsidi Biaya Haji 2027

oleh
Anggota Komisi VIII DPR RI Atalia Praratya menyampaikan pandangan terkait pembiayaan penyelenggaraan ibadah haji 1448 H/2027 M di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Sumber foto: Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (dpr.go.id).
2.6K pembaca

Anggota Komisi VIII DPR RI Atalia Praratya mengapresiasi komitmen pemerintah memberikan subsidi dalam pembiayaan penyelenggaraan ibadah haji 1448 H/2027 M. Kebijakan tersebut dinilai dapat membantu menekan beban Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang harus dibayar langsung oleh jemaah.

Atalia menyampaikan hal tersebut di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/10/2026), saat menanggapi pembahasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1448 H/2027 M.

Menurut Atalia, kenaikan kebutuhan biaya penyelenggaraan haji tidak sepenuhnya dapat dihindari. Sejumlah faktor turut memengaruhi, antara lain harga avtur, perubahan nilai tukar mata uang, serta penyesuaian biaya akomodasi dan layanan jemaah selama berada di Arab Saudi.

Dalam pembahasan Panitia Kerja (Panja), angka kebutuhan BPIH sempat berada di kisaran Rp98 juta per jemaah. Namun, pemerintah memberikan tambahan subsidi sekitar Rp3,2 juta per jemaah sehingga biaya yang harus ditanggung langsung jemaah dapat ditekan.

“Kita mendapat kabar gembira dari pemerintah karena ada subsidi sekitar Rp3,2 juta. Sehingga, meskipun ada kenaikan kebutuhan menjadi sekitar Rp98 juta, karena ada subsidi tersebut, yang harus dibayarkan para jemaah menjadi berkurang,” ujar Atalia.

Politisi Fraksi Partai Golkar tersebut menilai subsidi dan efisiensi pembiayaan menunjukkan perhatian pemerintah untuk menjaga keterjangkauan biaya haji bagi masyarakat.

Menurutnya, kebijakan tersebut juga dapat memberikan kepastian kepada calon jemaah di tengah potensi peningkatan biaya operasional penyelenggaraan haji.

Efisiensi Tidak Boleh Kurangi Pelayanan

Meski mendukung efisiensi pembiayaan, Atalia mengingatkan agar langkah tersebut tidak mengurangi kualitas pelayanan jemaah selama berada di Tanah Suci.

Ia menilai peningkatan standar fasilitas dan pelayanan harus tetap menjadi prioritas. Penyesuaian kelas atau zonasi layanan juga perlu diikuti dengan peningkatan kualitas penyelenggaraan ibadah haji.

“Yang menjadi kata kunci adalah pelayanan tidak boleh berkurang. Kita berharap dari waktu ke waktu penyelenggaraan ibadah haji menjadi lebih baik lagi dan bisa mengantarkan para jemaah menjadi haji yang mabrur.”

Atalia berharap pembiayaan yang lebih efisien dapat berjalan seiring dengan peningkatan kualitas pelayanan, sehingga jemaah mendapatkan layanan yang layak tanpa terbebani biaya yang terlalu tinggi.

Sumber: Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), dpr.go.id.
Catatan: Informasi ini dikutip dari situs resmi Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Kamis (8/10/2026).

No More Posts Available.

No more pages to load.

Siap