Pemkot Jaktim Tata Jalan Cacing, Sekitar 250 Warga Berpotensi Terdampak

oleh
Wali Kota Administrasi Jakarta Timur Munjirin bersama jajaran Pemkot Jakarta Timur saat menyosialisasikan rencana penataan koridor Jalan Cacing sepanjang sekitar 2,8 kilometer. Penataan mencakup ruang terbuka hijau, taman, serta pengembalian fungsi saluran air.
8.7K pembaca

Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur mulai menyosialisasikan rencana penataan koridor Jalan Cakung-Cilincing atau Jalan Cacing sepanjang sekitar 2,8 kilometer. Penataan mencakup sisi barat dan timur jalan serta meliputi ruang terbuka hijau, taman, dan pengembalian fungsi saluran penghubung (PHB) serta saluran gendong.

Sosialisasi digelar di Aula Lantai IV Kantor Kecamatan Cakung, Kamis (8/10/2026). Kegiatan diikuti warga dan penghuni bangunan yang berada di atas lahan fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos-fasum), khususnya di RW 07, RW 08, dan RW 09, Kelurahan Cakung Barat.

Wali Kota Administrasi Jakarta Timur Munjirin mengatakan, sosialisasi menjadi langkah awal untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai rencana penataan tersebut.

Menurut Munjirin, penataan Jalan Cacing bertujuan menciptakan kawasan yang lebih tertata sekaligus mengembalikan fungsi saluran air untuk mengurangi risiko genangan saat hujan dengan intensitas tinggi.

“Tujuannya agar wilayah Cakung menjadi lebih asri dan tertata. Saluran juga akan dikembalikan fungsinya sehingga mampu menampung beban air hujan,” kata Munjirin.

Koridor Jalan Cacing Ditata

Wakil Wali Kota Jakarta Timur Kusmanto menjelaskan, penataan akan dilakukan pada kedua sisi Jalan Cacing dengan panjang sekitar 2,8 kilometer.

Area yang saat ini ditempati bangunan di atas lahan fasos-fasum akan dikembalikan sesuai peruntukannya. Sebagian area akan difungsikan sebagai ruang terbuka hijau, taman, dan saluran air.

“Secara umum, taman akan digunakan sebagai ruang hijau untuk penghijauan. Sementara saluran akan dikembalikan sesuai fungsinya, termasuk saluran gendong, sehingga ketika curah hujan tinggi air dapat tertampung dan dialirkan dengan baik,” ujar Kusmanto.

Berdasarkan pendataan awal, sekitar 250 warga berpotensi terdampak rencana penataan di wilayah Cakung Barat dan Cakung Timur.

Pemkot Jakarta Timur menyatakan akan mengedepankan pendekatan humanis dalam pelaksanaan penataan. Warga terdampak akan diberikan solusi sesuai mekanisme yang berlaku, termasuk kemungkinan penempatan di rumah susun.

Pemerintah juga akan memperhatikan kebutuhan pendidikan anak-anak warga terdampak. Penyesuaian lokasi sekolah akan diupayakan agar tetap mudah dijangkau dari tempat tinggal baru.

Warga yang Memiliki Usaha Akan Difasilitasi

Selain tempat tinggal, keberlangsungan usaha warga juga menjadi perhatian. Pemerintah berencana menyiapkan lokasi usaha yang tersedia bagi warga terdampak agar kegiatan ekonomi tetap dapat berjalan.

Kusmanto menegaskan, penataan tidak hanya menyasar bangunan yang ditempati masyarakat. Pemerintah juga akan memeriksa perusahaan yang berdasarkan laporan masyarakat diduga melanggar fungsi saluran atau ketentuan penataan kawasan.

“Kalau memang ditemukan pelanggaran, tentu akan kami tindak sesuai aturan. Tidak tebang pilih, baik masyarakat maupun pengusaha harus tunduk pada peraturan yang berlaku,” tegasnya.

Pelaksanaan penataan akan dilakukan secara bertahap. Setelah sosialisasi awal, Pemkot Jakarta Timur akan melanjutkan dengan sosialisasi berikutnya, peninjauan lapangan, serta penyampaian rencana teknis kepada masyarakat.

Kusmanto mengimbau masyarakat memahami rencana tersebut karena lahan fasos-fasum memiliki fungsi dan peruntukan yang telah ditetapkan.

“Kami berharap masyarakat memahami dan menyadari bahwa berdasarkan ketentuan Perda, masyarakat tidak diperbolehkan menempati lahan fasos-fasum yang peruntukannya untuk taman dan saluran. Pemerintah juga telah menyiapkan solusi melalui kebijakan yang berlaku,” pungkasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.

Siap