Kementerian Keuangan mencatat defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mencapai Rp319 triliun hingga akhir September 2026. Angka tersebut setara dengan 1,24 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyatakan pelaksanaan APBN hingga September masih berjalan sesuai rencana. Hal itu disampaikannya dalam konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, Jumat (9/10/2026), di tengah meningkatnya volatilitas pasar keuangan global.
Hingga akhir September, penerimaan negara tercatat Rp2.341,5 triliun atau 74,2 persen dari target APBN. Sementara itu, belanja negara mencapai Rp2.660,5 triliun atau 69,2 persen dari pagu anggaran.
“Jadi ini on track. Kita menuju pelaksanaan APBN yang memang dari awal, sejak ditetapkan didesain untuk defisit,” ujar Suahasil.
Ia menjelaskan, defisit APBN meningkat dibandingkan posisi bulan sebelumnya yang tercatat sebesar 0,9 persen terhadap PDB. Pada akhir September 2026, rasio defisit tersebut mencapai 1,24 persen.
Penerimaan Pajak Tumbuh 24,1 Persen
Dari sisi pendapatan, penerimaan pajak mencapai Rp1.607,6 triliun atau tumbuh 24,1 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Penerimaan kepabeanan dan cukai tercatat sebesar Rp240,1 triliun, meningkat 8,5 persen. Adapun penerimaan negara bukan pajak (PNBP) mencapai Rp492,3 triliun atau tumbuh 41,7 persen secara tahunan.
Capaian tersebut menjadi bagian dari perkembangan penerimaan negara hingga kuartal III 2026. Meski demikian, pemerintah tetap perlu menjaga kesinambungan penerimaan dan belanja agar kondisi fiskal tetap terkendali.
Belanja Negara Capai Rp2.660 Triliun
Realisasi belanja pemerintah pusat mencapai Rp2.061,3 triliun atau 65,4 persen dari anggaran yang ditetapkan dalam APBN.
Belanja tersebut digunakan untuk mendukung berbagai program pemerintah, termasuk layanan pendidikan dan kesehatan, bantuan sosial, pembangunan infrastruktur, serta subsidi dan kompensasi energi.
Pemerintah terus memantau pelaksanaan anggaran agar penyerapan belanja berjalan sesuai perencanaan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Suahasil juga menyoroti pentingnya menjaga keseimbangan antara penerimaan dan belanja negara. Perubahan harga minyak, misalnya, dapat meningkatkan penerimaan dari sektor minyak dan gas bumi (migas), tetapi pada saat yang sama berpotensi menambah beban subsidi serta kompensasi energi.
Karena itu, pemerintah perlu memperhitungkan perkembangan tersebut dalam pengelolaan APBN agar dampaknya terhadap kondisi fiskal tetap terkendali.
Pemerintah Jaga Kredibilitas Fiskal
Selain menjaga keseimbangan anggaran, pemerintah menempatkan kredibilitas sebagai faktor penting untuk mempertahankan kepercayaan pasar terhadap perekonomian Indonesia.
Menurut Suahasil, kondisi suku bunga global yang masih tinggi dan meningkatnya volatilitas pasar keuangan menuntut pemerintah untuk berhati-hati dalam memenuhi kebutuhan pembiayaan negara.
Pemerintah akan terus memperhatikan perkembangan pasar dalam menerbitkan Surat Berharga Negara (SBN), dengan tetap mempertahankan prinsip kehati-hatian dan fleksibilitas.
“Yang paling penting di dalam menahan spread ini adalah kredibilitas. Kita dipercaya. Ini yang menjadi poin utama saya dalam mengelola APBN. APBN-nya menumbuhkan, APBN-nya melindungi masyarakat, APBN-nya harus bisa dipercaya. Dan ini adalah modal kita,” tegas Suahasil.
Ia menegaskan, pemerintah berkomitmen menjaga pengelolaan APBN agar tetap kredibel dan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi sekaligus melindungi masyarakat.
“Kita akan terus menjaga APBN dengan baik dan mudah-mudahan menjadi APBN yang betul-betul dapat menumbuhkan ekonomi, melindungi masyarakat, dan menjaga kredibilitas dari perekonomian kita,” pungkasnya.
Sumber: kemenkeu.go.id
Catatan: Informasi ini dikutip dari situs resmi Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Jumat (9/10/2026).






