Gunung Anak Krakatau Masih Siaga, Warga dan Wisatawan Dilarang Mendekat Radius 5 Km

oleh
Gunung Anak Krakatau di perairan Selat Sunda, Lampung Selatan. Status aktivitas vulkaniknya naik menjadi Level III (Siaga), dengan rekomendasi larangan aktivitas dalam radius 5 kilometer dari pusat erupsi. Masyarakat dan wisatawan diminta mematuhi arahan petugas. (Ilustrasi AI)
7.7K pembaca

Aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau di perairan Selat Sunda, Lampung Selatan, masih menjadi perhatian setelah statusnya dinaikkan dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga) pada Jumat, 9 Oktober 2026, pukul 21.00 WIB.

Berdasarkan laporan yang diberitakan ANTARA pada 10 Oktober 2026, peningkatan status tersebut ditetapkan Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) setelah melakukan analisis dan evaluasi terhadap perkembangan aktivitas gunung api.

Masyarakat, wisatawan, nelayan, dan pihak lain yang beraktivitas di sekitar kawasan diminta mematuhi rekomendasi keselamatan dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG).

Dalam laporan terbaru yang diberitakan pada Minggu (11/10/2026), status Gunung Anak Krakatau masih berada pada Level III (Siaga). Masyarakat diminta tidak melakukan aktivitas dalam radius 5 kilometer dari pusat erupsi.

Status Siaga Setelah Peningkatan Aktivitas Vulkanik

Peningkatan status Gunung Anak Krakatau dilakukan setelah aktivitas erupsi terpantau pada awal Oktober 2026.

ANTARA melaporkan, pada Jumat (9/10/2026), gunung api tersebut mengalami sembilan kali erupsi hingga pukul 19.20 WIB. Aktivitas tersebut menjadi bagian dari evaluasi yang mendasari peningkatan status ke Level III.

Perubahan status ini menunjukkan bahwa aktivitas vulkanik memerlukan perhatian lebih serius dan masyarakat harus mengikuti rekomendasi resmi dari otoritas terkait.

Status gunung api dapat berubah sesuai hasil pemantauan dan evaluasi. Karena itu, masyarakat perlu memeriksa pembaruan informasi dari PVMBG melalui kanal resmi, bukan hanya mengandalkan kabar yang beredar di media sosial.

Radius 5 Kilometer Menjadi Zona Larangan Aktivitas

Salah satu rekomendasi utama yang perlu diperhatikan adalah larangan melakukan aktivitas dalam radius 5 kilometer dari pusat erupsi Gunung Anak Krakatau.

BPBD Kabupaten Lebak, Banten, juga mengimbau masyarakat, wisatawan, wartawan, dan pendaki agar tidak mendekati kawasan gunung api yang berada di perairan Selat Sunda.

Rekomendasi tersebut perlu dipatuhi untuk mengurangi risiko apabila terjadi peningkatan aktivitas vulkanik atau erupsi susulan.

Masyarakat yang hendak melakukan perjalanan laut, kegiatan wisata, maupun aktivitas lain di sekitar Selat Sunda sebaiknya berkoordinasi dengan petugas dan mengikuti arahan otoritas setempat.

Selain radius utama tersebut, masyarakat juga perlu memperhatikan larangan khusus di sekitar pulau baru yang terbentuk di kawasan Anak Krakatau apabila tercantum dalam rekomendasi resmi terbaru.

Warga Pesisir Diminta Tetap Tenang

Peningkatan status gunung api tidak boleh langsung diartikan sebagai kepastian akan terjadinya tsunami.

Masyarakat di wilayah pesisir Banten dan Lampung diimbau tetap tenang serta tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi mengenai potensi tsunami akibat aktivitas Gunung Anak Krakatau.

Meski demikian, kewaspadaan tetap diperlukan. Warga sebaiknya mengikuti informasi dari PVMBG, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), serta BPBD sesuai kewenangan masing-masing.

Apabila ada pengumuman resmi mengenai bahaya atau instruksi evakuasi, masyarakat diminta segera mengikuti arahan petugas.

Pantau Informasi Resmi Badan Geologi

Untuk mengetahui perkembangan terbaru aktivitas Gunung Anak Krakatau, masyarakat dapat mengakses sistem MAGMA Indonesia yang dikelola Badan Geologi melalui https://magma.esdm.go.id/.

Informasi juga dapat diperiksa melalui situs resmi Badan Geologi Kementerian ESDM di https://geologi.esdm.go.id/ serta pengumuman BPBD daerah terkait.

Masyarakat diharapkan tidak memasuki zona yang dilarang, tidak menyebarkan kabar yang belum terkonfirmasi, dan selalu mengutamakan keselamatan saat beraktivitas di sekitar Selat Sunda.

Sumber:

  1. ANTARA News – Status Gunung Anak Krakatau Naik ke Level III Siaga
    https://megapolitan.antaranews.com/berita/554018/status-gunung-anak-krakatau-naik-ke-level-iii-siaga
  2. ANTARA News – BPBD Lebak Larang Wisatawan Mendekati Gunung Anak Krakatau
    https://www.antaranews.com/berita/5780912/bpbd-lebak-larang-wisatawan-mendekati-gunung-anak-krakatau
  3. MAGMA Indonesia – Informasi resmi aktivitas gunung api
    https://magma.esdm.go.id/
  4. Badan Geologi Kementerian ESDM
    https://geologi.esdm.go.id/

No More Posts Available.

No more pages to load.

Siap