Pemkot Jakarta Pusat Bantu 879 Warga Tebus Ijazah melalui Program Pemutihan 2026

oleh
Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat, Arifin, bersama jajaran terkait dalam kegiatan penyerahan bantuan Program Pemutihan Ijazah Tahap II Tahun 2026 di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Kamis (29/10/2026).
4.7K pembaca

Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat membantu 879 warga memperoleh kembali ijazah yang tertahan melalui program Pemutihan Ijazah Tahap II Tahun 2026. Program ini menjadi upaya pemerintah mengatasi hambatan ekonomi dan administrasi yang selama ini membatasi akses masyarakat terhadap dokumen pendidikan.

Penyerahan bantuan berlangsung di Ruang Serbaguna Utama Kantor Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat, Kamis (29/10/2026). Penerima manfaat berasal dari berbagai jenjang pendidikan, mulai dari Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), hingga sekolah menengah atas dan sekolah menengah kejuruan (SMA/SMK).

Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat, Drs. Arifin, M.AP., menegaskan bahwa ijazah bukan sekadar dokumen administratif, melainkan bukti perjuangan seseorang dalam menyelesaikan pendidikan. Dokumen tersebut juga menjadi salah satu syarat penting untuk melanjutkan pendidikan dan mendapatkan pekerjaan.

Ia menyampaikan bahwa keterbatasan ekonomi maupun persoalan administrasi tidak seharusnya menghalangi masyarakat memperoleh hak atas ijazah.

“Jangan biarkan masa depan terhenti hanya karena selembar ijazah yang tertahan,” demikian pesan Gubernur DKI Jakarta yang disampaikan dalam kegiatan tersebut.

Menurut Arifin, pengembalian ijazah dapat membuka kembali kesempatan masyarakat untuk meningkatkan kompetensi, melanjutkan pendidikan, memperoleh pekerjaan, dan memperbaiki kesejahteraan keluarga.

Ia menyebut program Pemutihan Ijazah sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap warga yang mengalami kesulitan mengambil dokumen pendidikan.

“Program ini bukan hanya kerja pemerintah semata, tetapi menjadi gerakan bersama dalam menghadirkan keadilan sosial di bidang pendidikan,” demikian pesan yang ditekankan Arifin.

Pelaksanaan program melibatkan Suku Dinas Pendidikan Wilayah I dan Wilayah II Jakarta Pusat, satuan pendidikan, serta Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) atau BAZIS Kota Jakarta Pusat sebagai mitra pendukung pembiayaan.

Kolaborasi tersebut diharapkan dapat memperluas jangkauan bantuan dan mempercepat penyelesaian persoalan ijazah tertahan di masyarakat.

879 Warga Terima Manfaat pada Tahap II 2026

Arifin juga memaparkan perkembangan program Pemutihan Ijazah yang telah dilaksanakan secara bertahap. Pada 2025, program tersebut menjangkau 5.529 penerima manfaat secara keseluruhan, termasuk 1.607 warga Jakarta Pusat.

Pada Tahap I Tahun 2026, jumlah penerima manfaat di Jakarta Pusat tercatat sebanyak 383 orang dari Suku Dinas Pendidikan Wilayah I dan 144 orang dari Wilayah II.

Sementara itu, pada Tahap II Tahun 2026, jumlah penerima manfaat mencapai 879 orang. Rinciannya, 628 orang berasal dari wilayah kerja Suku Dinas Pendidikan Wilayah I dan 251 orang dari Wilayah II.

Capaian tersebut menunjukkan upaya Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat dalam memperluas akses masyarakat terhadap dokumen pendidikan sekaligus mengurangi hambatan untuk melanjutkan pendidikan dan memasuki dunia kerja.

Arifin mengingatkan para penerima manfaat agar memanfaatkan kesempatan tersebut dengan sebaik-baiknya. Ia berharap ijazah yang telah kembali dapat menjadi bekal untuk meningkatkan kemampuan, mengembangkan potensi, dan meraih masa depan yang lebih baik.

Ia juga mengajak satuan pendidikan, dunia usaha, lembaga sosial, dan masyarakat untuk terus mendukung keberlanjutan program melalui semangat gotong royong.

Menurutnya, penyelesaian persoalan ijazah tertahan membutuhkan keterlibatan berbagai pihak agar semakin banyak warga dapat memperoleh kembali dokumen pendidikan mereka.

Melalui program ini, Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat berharap tidak ada lagi warga yang kehilangan kesempatan melanjutkan pendidikan atau mendapatkan pekerjaan hanya karena ijazah masih tertahan.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Asisten Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat (Asminkesra) Nurhidayat, Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah II Jakarta Pusat Bakwan Ferizan Ginting, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Ahmad Juhandi, Kepala Subbagian Pendidikan Mental dan Spiritual (Dikmental) I M. Holid, serta jajaran terkait.

No More Posts Available.

No more pages to load.

Siap