1447 H
رمضان كريم
Marhaban Ya Ramadan
Semoga bulan suci ini membawa keberkahan, kedamaian, dan ampunan bagi kita semua.
✦ Mari sucikan hati, perbanyak ibadah, dan pererat silaturahmi ✦
Hengki Lumban Toruan
HENGKI LUMBAN TORUAN CEO & Founder Sketsa Indonesia

Biro Hukum DKi Harus Bela Teguh, Laporkan Balik Felix Tirtawidjaja

7.4K pembaca

Jakarta, sketsindonees – Kepala Dinas SDA (Sumber Daya Air) Teguh Hendrawan dalam statusnya tersangka
semestinya Biro Hukum DKI Jakarta tak bisa tanggung jawan dan lepas tangan terkait kasusnya.

“Biro Hukum harus terus membantu Teguh dari sisi administrasi kepemilikan lahan Waduk Rorotan yang diklaim ada yang dimiliki warga bernama Felix Tirtawidjaja,” kata Amir Hamzah Pengamat Kebijakan Publik sekaligus Ketua Budgeting Metropolitan Watch (BMW) di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (30/8).

Menurut Amir, Biro Hukum harus bisa membuktikan bahwa lahan Rawa Rotan, Cakung, Jakarta Timur, merupakan sah milik Pemprov DKI Jakarta.

Gambar

Dengan demikian, maka Teguh tidak melanggar hukum apabila melakukan pembangunan waduk di kawasan itu sesuai kepentingan dan penanggulangan antisipasi banjir di Jakarta.

“Biro Hukum juga harus melaporkan balik Felix Tirtawidjaja ke aparat hukum karena menyerobot lahan milik Pemprov DKI,” ujar Amir.

Amir mengungkapkan, apabila hal ini dibiarkan, maka opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun anggaran 2017 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), patut dipertanyakan.

“Pemberian WTP itu kan salah satunya soal pengelolaan aset. Kalau aset diserobot seperti ini artinya pendataan aset DKI masih amburadul,” pungkas Amir.

Ini yang harus Pemprov DKI Jakarta pikirkan, karena satu sisi Pemprov sedang menjalankan fungsi inventarisasi seluruh asset yang di miliki Pemprov DKI.

Menurut data yang dihimpun, Teguh sudah ditetapkan tersangka oleh tim penyidik Unit II Subdit 2 Harta Benda (Harda) Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Pasal yang dikenakan untuk Teguh, yakni Pasal 170 KUHP dan atau pasal 406, soal pengerusakan dan memasuki perkarangan rumah tanpa izin.

reporter : nanorame

No More Posts Available.

No more pages to load.

Siap