1447 H
رمضان كريم
Marhaban Ya Ramadan
Semoga bulan suci ini membawa keberkahan, kedamaian, dan ampunan bagi kita semua.
✦ Mari sucikan hati, perbanyak ibadah, dan pererat silaturahmi ✦
Hengki Lumban Toruan
HENGKI LUMBAN TORUAN CEO & Founder Sketsa Indonesia

Kemendagri Soroti Anggaran APBD 2018

24.2K pembaca

Jakarta, sketsindonews – Hasil evaluasi APBD DKI 2018 Rp 89,08 triliun kepada Gubernur dan DPRD DKI untuk ditindaklanjuti. Ada sejumlah poin anggaran yang disorot Kemendagri.

Kemendagri memberikan waktu satu minggu untuk memberikan hasil evaluasi. Artinya paling lambat draf APBD yang dibahas Gubernur dan DPRD DKI diserahkan kembali ke Kemendagri pada Kamis (27/12) mendatang.

Sementara anggaran lain yang disoal Kemendagri diantaranya biaya penunjang operasional kepala daerah dan wakil kepala daerah sebesar Rp 55.396.138.000 yang kini menjadi sorotan.

Gambar

Dalam rekomendasinya, Kemendagri mengingatkan bahwa biaya penunjang operasional kepala daerah dan wakil kepala daerah harus mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.

Menurut Pengamat Kebijakan Publik Amir Hamzah, biaya penunjang operasional tidak sama dengan take home pay, artinya tidak masuk ke kantong pribadi kepala daerah dan wakilnya, melainkan digunakan untuk keperluan operasional,” ucapnya. (22/12)

Amir sekaligus Ketua Budgeting Metropolitan Watch kembali menegaskan, penggunaan biaya penunjang operasional meliputi pakaian dinas, pemeliharaan kendaraan dinas, pemeliharaan kesehatan dan keperluan belanja rumah tangga.

Anggaran lain yang mendapat evaluasi Kemendagri adalah insentif pemungutan pajak atau upah pungut. Gubernur, wakil gubernur, sekretaris daerah dan pejabat lain yang berurusan dengan pajak berhak menperoleh upah pungut.

Namun Kemendagri mengingatkan persentase upah pungut harus mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain itu, Kemendagri juga menyoroti anggaran Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) sebesar Rp 19,9 miliar.

“Ya memang sepatutnya dengan anggaran sebesar itu, TGUPP harus rutin memberikan laporan kinerjanya,” ujar Amir.

Amir menilai, lebih dari satu tahun TGUPP bentukan anyar, khususnya bidang Komite Pencegahan Korupsi (KPK) belum terlihat prestasinya.

Misalnya soal dugaan korupsi pembelian lahan RS Sumber Waras dan Rusun Cengkareng, program OK OC yang tidak dibahas secara detail mengenai penyelewengan tersebut.

Hal lain yang menjadi perhatian Kemendagri adalah, adanya lima mata anggaran Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM).

FKDM DKI Jakarta memperoleh kucuran anggaran Rp 2,2 miliar, Kepulauan Seribu Rp 827 juta, Jakarta Timur Rp 778 juta, Jakarta Selatan Rp 685 juta dan Jakarta Utara  Rp 624  juta.

“Pertanyaannya, dengan total anggaran Rp 5,5 miliar itu nantinya dikelola Badan Kesbangpol atau FKDM sendiri,” yang kini tak jelas dalam penggunaan bantuan kelembagaan, tegas Amir.

 

No More Posts Available.

No more pages to load.

Siap