Logo HPN 2026

Hari Pers Nasional

Akan diselenggarakan di
PROVINSI BANTEN
9 Februari 2026

BNN Pastikan Permen Jari Tidak Ada Kandungan Narkoba

oleh
oleh
1.3K pembaca

Jakarta, sketsindonews – Beberapa waktu lalu tersiar kabar tentang permen jari yang diduga bisa menyebabkan anak kecanduan dan membuat banyak orang tua resah. Masyarakat mengkhawatirkan bahwa permen ini mengndung zat berbahaya seperti narkotika.

Terkait pemberitaan tersebut, BNN melalui rilis B/PR-81/X/2016/HUMAS, menginformasikan bahwa permen jari masuk ke Indonesia diimpor secara legal oleh PT Rizki Abadi Jaya Anugerah, dengan nomor registrasi B POM RI ML 824409085492.

Guna menindaklanjuti keresahan masyarakat tentang dugaan narkotika dalam permen jari, Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan pengujian/pemeriksaan laboratorium khususnya aspek narkotika terhadap permen tersebut.

Gambar

Dari hasil pengujian/pemeriksaan laboratorium yang dilakukan oleh Balai Uji Laboratorium Narkoba BNN didapatkan hasil bahwa Tidak Ditemukan Kandungan Narkoba pada permen jari yang dimaksud.

Oleh karena itu, BNN berharap agar masyarakat tidak lagi resah terhadap pemberitaan terkait permen jari yang saat ini beredar. Namun demikian, masyarakat harus tetap waspada terhadap ancaman narkotika yang saat ini muncul dalam berbagai bentuk dan jenis. (Eky)

No More Posts Available.

No more pages to load.

Siap