Logo HPN 2026

Hari Pers Nasional

Akan diselenggarakan di
PROVINSI BANTEN
9 Februari 2026

Perjalanan Putra Gunungkidul Hingga Sukses Meniti Karier

oleh
oleh
5.3K pembaca

Lahir di Yogyakarta pada 10 September 1950 lalu, tidak ada yang menyangka jika Dr. Subani, SH., MH akan menjadi praktisi hukum yang memiliki karir cukup cemerlang.

Ditemani isteri yang selalu setia, pria yang meniti pendidikan dari era kemerdekaan Indonesia dengan menempuh pendidikan Sekolah Rakyat (SR) ini dikarunia 3 orang anak dan 3 cucu.

Diiera Reformasi Dr. Subani, SH., MH terus berkarier sebagai saksi ahli, pengacara, dan dosen di Universitas Trisakti, bahkan hingga keluar negeri.

Gambar

Adapun biodata pendidikan formal yang di tempuh Dr. Subani, SH. MH, sebagai berikut:

1. Sekolah Rakyat (S.R.) Mijahan , Kecamatan Semanu , Kabupaten Gunungkidul, Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta .

2. SMP Negeri Wonosari, Kabupaten Gunungkidul, Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, (sekarang menjadi SMP Negeri I, Wonosari).

3. SMA Negeri Wonosari, Kabupaten Gunungkidul, Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, (sekarang menjadi SMA Negeri I, Wonosari).

4. Akademi Bahasa Asing (ABA), Yogyakarta.

5. Fakultas Hukum, Universitas Indonesia (UI), Jakarta.

6. Program Magister Ilmu Hukum (Strata Dua / S-2), Universitas Tarumanagara , Jakarta.

7. Program Doktor Ilmu Hukum (Strata Tiga / S-3), Universitas Trisakti, Jakarta.

Pengalaman Sebagai Ahli Hukum Perdata (Saksi Ahli Hukum Perdata):

1. Sebagai “Ahli” (Saksi Ahli) Hukum Perdata dalam perkara perdata No. 545/Pdt.G/2021/PN.Jkt Pst., di dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada tanggal 20 April 2022.

2. Sebagai “Ahli” (Saksi Ahli) Hukum Perdata dalam perkara perdata No. 174/Pdt.G/2021/PN.Tjk., didalam persidangan di Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Bandar Lampung, pada tanggal 19 Juli 2022.

3. Sebagai “Ahli” (Saksi Ahli) Hukum Perdata dalam perkara perdata No. 428/Pdt.G/2022/PN.Dps, di dalam persidangan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, pada tanggal 19 September 2022.

4. Sebagai “Ahli” (Saksi Ahli) Hukum Perdata dalam perkara pidana yang sedang dalam proses penyidikan di Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan (Polres Jakarta Selatan) , berdasarkan Laporan Polisi Nomor : Lp / 163 / K / I / 2021 / PMJ / Restro Jaksel. , tanggal 28 Januari 2021 dan Surat Perintah Penyidikan Nomor : Sp. Sidik / 457 / IV / 2022 / Sat Reskrim , tanggal 20 April 2022.

5. Sebagai “Ahli” (Saksi Ahli) Hukum Perdata dalam perkara perdata tentang Permohonan “Peninjauan Kembali” (PK) terhadap Putusan Mahkamah Agung Nomor: 487 K/Ag/2022 tanggal 20 Juni 2022 juncto Putusan Pengadilan Tinggi Agama Bandung Nomor: 294/Pdt.G/2021/PTA.Bdg , tanggal 23 Nopember 2021 juncto Putusan Pengadilan Agama Depok Nomor: 724/Pdt.G/2021/PA.Dpk., di dalam persidangan di Pengadilan Agama Depok, pada tanggal 30 Nopember 2022.

6. Sebagai “Ahli” (Saksi Ahli) Hukum Perdata dalam perkara perdata Nomor: 1001/Pdt.G/2021/PN.Jkt.Sel. di dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada tanggal 11 Januari 2023.

7. Sebagai “Ahli” (Saksi Ahli) Hukum Perdata dalam perkara pidana Nomor: 897/Pid.B/2022/PN.Jkt.Brt. di dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada tanggal 15 Februari 2023.

8. Sebagai “Ahli” (Saksi Ahli) Hukum Perdata dalam perkara pidana, yang dituangkan dalam “Berita Acara Koordinasi dan Konsultasi dengan Ahli Perdata terkait Laporan Polisi LP/B/0448/VIII/2022/BARESKRIM, tanggal 10 Agustus 2022, Badan Reserse Kriminal Polri, Direktorat Tindak Pidana Umum, Mabes Polri.

9. Sebagai “Ahli” (Saksi Ahli) Hukum Perdata dalam perkara perdata Nomor: 481/Pdt.G/2022/PN.Jkt.Brt. di dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada tanggal 10 Mei 2023.

10. Sebagai “Ahli” (Saksi Ahli) Hukum Perdata dalam perkara perdata Nomor: 332/Pdt.G/2022/PN.Bdg. di dalam persidangan di Pengadilan Negeri Bandung pada tanggal 23 Mei 2023.

11. Sebagai “Ahli” (Saksi Ahli) Hukum Perdata dalam perkara perdata Nomor: 232/Pdt.G/2022/PN.Jkt.Brt. di dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada tanggal 31 Mei 2023.

12. Sebagai “Ahli” (Saksi Ahli) Hukum Perdata dalam perkara pidana yang sedang dalam proses penyidikan di Resor Metropolitan Jakarta Utara (Polres Jakarta Utara), berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/3787/VIII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, tanggal 6 Agustus 2021.

13. Sebagai “Ahli” (Saksi Ahli) Hukum Perdata dalam perkara perdata Nomor: 993/Pdt.G/2022/PN.Jkt.Brt. di dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada tanggal 27 Juni 2023.

14. Sebagai “Ahli” (Saksi Ahli) Hukum Perdata dalam perkara Tindak Pidana Korupsi, Nomor Perkara: 26/Pid.Sus-TPK/2023/PN.Jkt.Pst. dan Nomor Perkara: 27/ Pid.Sus-TPK/2023/PN.Jkt.Pst di dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada tanggal 11 Juli 2023;

15. Sebagai “Ahli” (Saksi Ahli) Hukum Perdata dalam perkara “Permohonan” dengan Nomor: 298/Pdt.P/2023/PN.Jkt.Sel,. di dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada tanggal 17 Juli 2023.

16. Sebagai “Ahli” (Saksi Ahli) Hukum Perdata dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Nomor Perkara: 36/Pid.Sus-TPK/2023/PN.Jkt.Pst. di dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada tanggal 24 Juli 2023;

17. Sebagai “Ahli” (Saksi Ahli) Hukum Perdata dalam perkara pidana yang sedang dalam proses penyidikan di Direktorat Tindak Pidana Umum, Badan Reserse Kriminal POLRI Jakarta, berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: SP.Sidik/957.2a/RES.1.11/VII/2023/Dittipidum, tanggal 17 Juli 2023 juncto Laporan Polisi Nomor: LPB/39/II/2015/SUS JATIM, tanggal 6 Februari 2015 ;

18. Sebagai “Ahli” (Saksi Ahli) Hukum Perdata dalam perkara perdata Nomor: 120/Pdt.G/2023/PN.Jkt.Utr. di dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada tanggal 23 Agustus 2023;

19. Sebagai “Ahli” (Saksi Ahli) Hukum Perdata dalam perkara perdata Nomor: 63/Pdt.G/2023/PN.Btm. di dalam persidangan di Pengadilan Negeri Batam pada tanggal 6 September 2023;

20. Sebagai “Ahli” (Saksi Ahli) Hukum Perdata dalam perkara perdata Nomor: 76/Pdt.G/2023/PN.Jkt.Sel, di dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada tanggal 26 September 2023;

21. Sebagai “Ahli” (Saksi Ahli) Hukum Perdata dalam perkara perdata Nomor: 295/Pdt.G/2023/PN.Jkt.Sel, di dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada tanggal 11 Oktober 2023;

22. Sebagai Ahli Hukum Perdata, diminta oleh M.A.R. Law Firm di Jakarta, untuk membuat Pendapat Hukum / Legal Opinion (tertanggal 13 Oktober 2023) terhadap Putusan Pengadilan Tinggi Jakarta Nomor: 593/PDT/2023/PT.DKI., tanggal 14 Agustus 2023 sehubungan dengan Memori Kasasi dari M.A.R. Law Firm yang akan ditujukan kepada Mahkamah Agung;

23. Sebagai “Ahli” (Saksi Ahli) Hukum Perdata dalam perkara perdata Nomor: 192/Pdt.G/2023/PN.Jkt.Brt, di dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada tanggal 24 Oktober 2023;

24. Sebagai “Ahli” (Saksi Ahli) Hukum Perdata dalam perkara Praperadilan Nomor: 113/Pid.Pra/2023/PN.Jkt.Sel, di dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada tanggal 27 Oktober 2023;

25. Sebagai “Ahli” (Saksi Ahli) Hukum Perdata dalam perkara perdata Nomor: 39/Pdt.G/2023/PN.Tsm, di dalam persidangan di Pengadilan Negeri Tasikmalaya pada tanggal 31 Oktober 2023;

26. Sebagai “Ahli” (Saksi Ahli) Hukum Perdata dalam perkara perdata Nomor: 291/Pdt.G/2023/PN.Tng, di dalam persidangan di Pengadilan Negeri Tangerang pada tanggal 7 Nopember 2023;

27. Sebagai “Ahli” (Saksi Ahli) Hukum Perdata dalam perkara perdata Nomor: 1045/Pdt.Sus-Arbt/2023/PN.Jkt.Sel, di dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada tanggal 28 Nopember 2023;

28. Sebagai “Ahli” (Saksi Ahli) Hukum Perdata dalam perkara perdata Nomor: 154/Pdt.G/2023/PN. Bks, di dalam persidangan di Pengadilan Negeri Bekasi pada tanggal 7 Desember 2023;

29. Sebagai “Ahli” (Saksi Ahli) Hukum Perdata dalam perkara perdata Nomor: 171/Pdt.G/2023/PN. Bks, di dalam persidangan di Pengadilan Negeri Bekasi pada tanggal 12 Desember 2023;

30. Sebagai “Ahli” (Saksi Ahli) Hukum Perdata dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Nomor: 48/Pid.Sus-TPK/2023/PN.Pbr, di dalam persidangan di Pengadilan Negeri Pekanbaru pada tanggal 18 Desember 2023;

31. Sebagai “Ahli” (Saksi Ahli) Hukum Perdata dalam perkara Pidana, dengan Surat Dakwaan Kejaksaan Negeri Jakarta Barat No. Reg. Perkara : PDM-929/JKTBRT/10/2023, di dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada tanggal 2 Januari 2024;

32. Sebagai “Ahli” (Saksi Ahli) Hukum Perdata dalam perkara perdata Nomor: 225/Pdt.G/2023/PN. Cbi, di dalam persidangan di Pengadilan Negeri Cibinong pada tanggal 25 Januari 2024 ;

33. Sebagai “Ahli” (Saksi Ahli) Hukum Perdata dalam perkara perdata Nomor: 212/Pdt.G/2023/PN. Dpk, di dalam persidangan di Pengadilan Negeri Depok pada tanggal 29 Februari 2024 ;

34. Sebagai “Ahli” (Saksi Ahli) Hukum Perdata dalam perkara perdata Nomor: 893/Pdt.G//2023/PN. Jkt.Sel, di dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada tanggal 27 Maret 2024 ;

35. Sebagai “Ahli” (Saksi Ahli) Hukum Perdata dalam perkara pidana sehubungan dengan Laporan Polisi Nomor: LP/2711/V/YAN.2.5/2021/SPKT PMJ tanggal 26 Mei 2021, Subdit Renakta, DItreskrimum Polda Metro Jaya, pada tanggal 4 April 2024;

36. Sebagai “Ahli” (Saksi Ahli) Hukum Perdata dalam perkara perdata Nomor: 100/Pdt.G/2023/PN.Pdg., di dalam persidangan di Pengadilan Negeri Padang pada tanggal 24 April 2024 ;

37. Sebagai “Ahli” (Saksi Ahli) Hukum Perdata dalam perkara Praperadilan Nomor: 47/Pid.Pra/2024/PN.Jkt.Sel, di dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada tanggal 7 Mei 2024 ;

38. Sebagai “Ahli” (Saksi Ahli) Hukum Perdata dalam perkara Arbitrase Nomor: 47008/1/ARB-BANI/2024, di dalam persidangan di Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) pada tanggal 13 Mei 2024 ;

39. Sebagai “Ahli” (Saksi Ahli) Hukum Perdata dalam perkara perdata Nomor: 52/Pdt.G/2023/PN.Cjr., di dalam persidangan di Pengadilan Negeri Cianjur pada tanggal 21 Mei 2024 ;

40. Sebagai “Ahli” (Saksi Ahli) Hukum Perdata dalam perkara Praperadilan Nomor: 50/Pid.Pra/2024/PN Jkt Sel., di dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada tanggal 27 Mei 2024 ;

41. Sebagai “Ahli” (Saksi Ahli) Hukum Perdata dalam perkara Pidana Nomor: 62/Pid.B/2024/PN.Dpk., di dalam persidangan di Pengadilan Negeri Depok pada tanggal 7 Juni 2024 ;

42. Sebagai “Ahli” (Saksi Ahli) Hukum Perdata dalam perkara perdata Nomor: 9/Pdt.G/2024/PN.Dpk., di dalam persidangan di Pengadilan Negeri Depok pada tanggal 27 Juni 2024 ;

43. Sebagai “Ahli” (Saksi Ahli) Hukum Perdata dalam perkara di Pengadilan Tata-Usaha Negara Jakarta , perkara Nomor:72/G/2024/PTUN.JKT., di dalam persidangan di Pengadilan Tata-Usaha Negara Jakarta pada tanggal 17 Juli 2024 ;

44. Sebagai “Ahli” (Saksi Ahli) Hukum Perdata dalam perkara Arbitrase Nomor: 47005/I/ARB-BANI/2024, di dalam persidangan di Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) pada tanggal 18 Juli 2024 ;

45. Sebagai “Ahli” (Saksi Ahli) Hukum Perdata dalam perkara pidana Nomor: 143/Pid.B/2024/PN-Kwg., di dalam persidangan di Pengadilan Negeri Karawang pada tanggal 5 Agustus 2024 ;

46. Sebagai “Ahli” (Saksi Ahli) Hukum Perdata dalam perkara perdata Nomor: 852/Pdt.G/2023/PN.Jkt.Pst, di dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada tanggal 6 Agustus 2024 ;

47. Sebagai “Ahli” (Saksi Ahli) Hukum Perdata dalam perkara perdata Nomor: 546/Pdt.G/2023/PN.Jkt.Tim, di dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada tanggal 8 Agustus 2024 ;

Pengalaman Duluar Sebagai Ahli Hukum Perdata (Saksi Ahli Hukum Perdata):

1. Sebagai Sebagai dosen di Fakultas Hukum, Universitas Trisakti, Jakarta, sejak Tahun 2004 sampai dengan sekarang.

2. Sebagai Pengacara (sekitar 80% menangani perkara-perkara perdata) di Law Offices “AMIR SYAMSUDIN & PARTNERS” sejak Tahun 1986 hingga sekarang dan telah menangani perkara-perkara yang dihadapi oleh perusahaan-perusahaan swasta nasional , BUMN dan perusahaan-perusahaan asing . Perkara-perkara yang penulis tangani tersebut bervariasi, yakni perkara-perkara yang dilimpahkan ke Pengadilan Negeri, Pengadilan Tata-Usaha Negara, Pengadilan Niaga, Pengadilan Hubungan Industrial, Pengadilan Agama (perkara perdata), Pengadilan Tindak Pidana Korupsi dan juga perkara-perkara yang dilimpahkan ke “Badan Arbitrase Nasional Indonesia” (BANI);

3. Dulu sering menjadi instruktur (tenaga pengajar) di “Pendidikan Khusus Profesi Advokat” (PKPA) untuk para sarjana hukum yang akan mengikuti ujian sebagai advokat (lawyer);

4. Dulu sering sebagai “pembicara” (speaker) di dalam seminar-seminar tentang hukum yang diselenggarakan di Jakarta, Denpasar, Yogyakarta maupun di Jepara dan juga di Kualalumpur , Malaysia dan terakhir menjadi pembicara dalam “Pelatihan Hukum Perikatan dan Legal Opinion” yang diselenggarakan di Hotel Ibis Style, Bogor Raya, Jl. Golf Estate Bogor Raya, Sukaraja, Kec. Sukaraja, Kabupaten Bogor, pada tanggal 29 September 2022 dan sebagai Pembicara dalam Pelatihan (Training) tentang Pembuatan “Replik, Alat-alat bukti Kesimpulan dan Memori Banding dalam Perkara Perdata” di Bumi Serpong Damai (Trembesi Hotel), pada tanggal 31 Maret 2023, yang para pesertanya adalah para karyawan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

5. Pendapat hukum (legal opinion) yang dibuat oleh penulis, dikutip dan dijadikan argumentasi oleh sebuah Law Firm di Amerika Serikat, dalam perkara perdata di United States District Court, Southern District of New York , karena perkara tersebut berkaitan atau berhubungan dengan perusahaan di Indonesia yang masalah hukumnya penulis tangani.

6. Sebagai lawyer pada Law Offices “AMIR SYAMSUDIN & PARTNERS”, pernah mengisi “RUBRIK HUKUM” di majalah di Jakarta, selama kurang-lebih 1 (satu) tahun.

7. Pernah mengisi “RUBRIK HUKUM” selama sekitar 2 (dua) tahun, di majalah “GEMA”, majalah yang membantu penyebarluasan informasi tentang kegiatan Pemda Kabupaten Gunungkidul , Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.

8. Pernah sebagai pengacara di “Pos Bantuan Hukum” (POSBAKUM) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, selama sekitar 2 (dua) tahun .

9. Pernah sebagai karyawan “Badan Pengembangan Ekspor Nasional” (National Agency For Export Development) di Jakarta dan sewaktu sebagai karyawan “Badan Pengembangan Ekspor Nasional” (National Agency For Export Development) sering mengunjungi perusahaan-perusahaan dan pabrik-pabrik yang berada di berbagai wilayah di Indonesia .

10. Pernah sebagai guru Bahasa Inggris termasuk untuk kelas “privat” dan “semi privat” di Lembaga Kursus Bahasa Inggris di Jakarta . Kemudian mengundurkan diri dari Lembaga Kursus tersebut dan mengajar bahasa Inggris “privat” dan “semi privat” di rumah-rumah para siswa di Jakarta selama sekitar 4 (empat) tahun (1975-1979) .

11. Pernah sebagai guru Bahasa Indonesia untuk orang-orang asing (orang Amerika Serikat , orang Australia dan orang Jepang) di Jakarta selama sekitar 2 (dua)

Pendidikan Non-Formal:

1. Kursus English Conversation di “Chan Institute” di Yogyakarta, Tahun 1970.

2. Anggota (member) “English Speaking Association” (E.S.A) pada Tahun 1972 dan Tahun 1973 di Yogyakarta.

3. Kursus Hitung Dagang & Tatabuku, Tahun 1972 di “Chan Istitute” di Yogyakarta.

4. Workshop on Trade Information and Documentation, conducted by The ASEAN Training Programme in Export Promotion under the auspices of the International Trade Centre, Geneva and ESCAP Regional Trade Promotion Centre, Bangkok. Presented in Jakarta, pada Tahun 1977.

5. Intensive English Course, diselenggarakan oleh The British Council Special English Centre, Jakarta , Tahun 1978.

6. Workshop for Instructors in Trade Promotion and Export Marketing , conducted by The National Agency For Export Development , Indonesia , in cooperation with the International Trade Centre UNCTAD / GATT , Geneva . Diselenggarakan di Jakarta pada Tahun 1978.

7. Workshop for Instructors on the Use and Adaptation on Export Training Packs , conducted by The National Agency For Export Development, Indonesia, in cooperation with the International Trade Centre UNCTAD / GATT , Geneva. Diselenggarakan di Jakarta, pada Tahun 1978.

8. Kursus Bahasa Belanda di “Lembaga Persahabatan Indonesia-Belanda” , Seksi Pendidikan. Diselenggarakan di Jakarta pada Tahun 1979.

9. Seminar On Packaging, diselenggarakan oleh The National Agency For Export Development, bekerjasama dengan ASEAN Promotion Centre on Trade, Investment & Tourism , Jakarta Tahun 1983.

10. The Xth Asian Packaging Congress, by The Asian Packaging Federation , hosted by the Indonesian Packaging Federation , Jakarta , Tahun 1983.

11. Pendidikan dan Latihan International Business Angkatan II , diselenggarakan di Jakarta, oleh Fakultas Ekonomi , Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat dan Lembaga Management, Universitas Indonesia, pada Tahun 1986.

12. Workshop On Legal Aspects of , And Negotiating Techniques For, The Conclusion of Commercial Contracts , conducted in Jakarta, by Ministry of Trade of Indonesia, International Development Law Institute (Rome) and International Trade Centre, UNCTAD / GATT (ITC) Geneva , pada Tahun 1986.

13. Seminar Tentang Perlindungan Hukum Bagi Keagenan Tunggal Di Indonesia diselenggarakan di Jakarta, oleh Perhimpunan Alumni Fakultas Hukum, Universitas Tarumanagara. pada Tahun 1988.

14. Seminar tentang Pasar Modal Indonesia , Kebutuhan Akan Pengawasan dan Penataan : Regulasi Sebagai Suatu Alternatif, diselenggarakan di Jakarta, oleh Pusat Pengkajian Hukum (Center for Legal Studies) pada Tahun 1989.

15. Program Pendidikan Praktisi Hukum Perusahaan, diselenggarakan di Jakarta, oleh Fakultas Hukum, Universitas Pancasila, pada Tahun 1991.

16. Seminar tentang PP No. 17 Tahun 1992, Keppres No. 32 , 33 , 34 Tahun 1992 dan Dampaknya terhadap Penanaman Modal Asing di Indonesia, diselenggarakan di Jakarta, oleh Pusat Pengkajian Hukum (Center for Legal Studies) pada Tahun 1992.

17. Kursus Akuntansi Tingkat Dasar Satu, diselenggarakan di Jakarta, oleh Yayasan Administrasi Indonesia (YAI) , pada Tahun 1995.

18. Pendidikan Dan Latihan Bagi Profesi Penunjang Untuk Konsultan Hukum Pasar Modal , diselenggarakan di Jakarta, atas kerjasama antara Lembaga Manajemen Keuangan Dan Akuntansi (LMKA) dengan Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal, pada Tahun 1995.

19. Seminar tentang Optimalisasi Penerapan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 Dalam Rangka Mengantisipasi Kejahatan di Pasar Modal, diselenggarakan di Jakarta, oleh Kerukunan Pensiunan, Departemen Keuangan RI, pada Tahun 1996.

20. Ujian Kualifikasi Penerjemah. diselenggarakan di Jakarta , oleh Fakultas Sastra, Universitas Indonesia , pada Tahun 1996.

21. Seminar tentang Strategi dan Kebijaksanaan Penanaman Modal Dalam Rangka Pengembangan dan Peningkatan Investasi Memasuki Era Globalisasi, diselenggarakan di Jakarta, oleh Yayasan Rukun Sejahtera, BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal) pada Tahun 1997.

22. Seminar tentang Perpu No. 1 Tahun 1998 tentang Perubahan Atas Undang-Undang tentang Kepailitan, diselenggarakan oleh Pusat Pengkajian Hukum (Center for Legal Studies) di Jakarta, pada Tahun 1998.

23. Pelatihan Program Ekspor Impor Terpadu, diselenggarakan di Jakarta, oleh LM-PATRA di Jakarta, pada Tahun 1999.

24. Legal Training tentang Undang-Undang Arbitrase, diselenggarakan di Jakarta , oleh “Hotman Paris, Law Education & Training Centre” pada Tahun 1999 .

25. Lokakarya tentang “Pengaruh HAKI Terhadap Perdagangan Dan Industri , Menyongsong Keberlakuan TRIPS Tahun 2000, diselenggarakan di Jakarta, oleh Fakultas Hukum , Universitas Indonesia dan Direktorat Jenderal Hak Atas Kekayaan Intelektual, Departemen Kehakiman RI, pada Tahun 1999.

26. Workshop On Anti-Dumping Practices , diselenggarakan di Jakarta, atas kerjasama antara Ministry of Industry and Trade, Indonesian Chamber of Commerce and Industry dan Ministry of Foreign Affairs , pada Tahun 2001.

27. WTO Capacity Building Program Workshop for AD / CVD / SG And DSU, diselenggarakan di Jakarta, oleh dan antara Indonesian Ministry of Industry and Trade, and Japan International Cooperation Agency pada Tahun 2002.

28. Finance & Investment Law Workshop , diselenggarakan di Jakarta, oleh Pustaka Hukum dan Indonesia Legal Center Publishing , pada Tahun 2005.

29. Workshop Pasar Modal Angkatan IV “Corporate Action” : Konsep , Ketentuan dan Prosedur Pelaksanaan, diselenggarakan di Jakarta oleh JMT House pada bulan April Tahun 2008.

30. Sosialisasi KBK Bagi Dosen Luar Biasa (DLB), Fakultas Hukum, Universitas Trisakti. Diselenggarakan di Jakarta, oleh Fakultas Hukum , Universitas Trisakti , pada bulan April Tahun 2008 .

31. Seminar tentang “Doing Business 2009” yang diselenggarakan di Jakarta oleh International Finance Corporation , pada Tahun 2009.

Pengalaman di Luar Negeri yang Berkaitan dengan Pekerjaan dan Profesi:

1. Selama sebulan mengikuti “International Loan Negotiation and Renegotiation Seminar” yang diselenggarakan di Washington , D.C. , AMERIKA SERIKAT, pada bulan Mei – Juni Tahun 1985, atas kerjasama antara International Law Institute dan Georgetown University.

2. Sebagai pembicara tunggal (dengan bahasa pengantar bahasa Inggris) dalam “Round Table Discussion” dengan topik “Hukum Indonesia” yang disampaikan di hadapan para birokrat dan para pengusaha Malaysia, diselenggarakan di Kuala Lumpur, MALAYSIA, sekitar Tahun 1990-an.

3. Pada Tahun 1995, ke Roma , ITALY, mendampingi Managing Partner , Law Offices “Amir Syamsudin & Partners” dalam rangka memberikan “Penjelasan tentang Hukum Indonesia” yang disampaikan secara lisan , kepada calon investor dari Italy yang bermaksud akan berbisnis di Indonesia.

4. Mengikuti training “Program on Industrial Property Rights” yang diselenggarakan di Tokyo , JEPANG , selama sebulan , oleh The Association For Overseas Technical Scholarship (AOTS) bekerjasama dengan Japan Institute of Invention and Innovation , pada bulan Februari – Maret Tahun 1997 .

5. Pada Tahun 2000-an ke Singapore dengan 2 (dua) teman seprofesi, dalam rangka memberikan “Legal Opinion” secara lisan tentang kasus perdata , kepada Vice President Deutsh Bank di SINGAPORE .

6. Pernah diundang ke SINGAPORE pada Tahun 2000-an untuk diajak diskusi dengan lawyers dan akuntan di Singapore , sehubungan dengan masalah hukum yang berkaitan dengan perkara perdata di Pengadilan di Indonesia.

7. Pada bulan Desember Tahun 1987 , ke New York , AMERIKA SERIKAT , dalam rangka untuk “Interview” di perusahaan minyak Mobil Oil .

8. Sebagai Assistant Manager, Indonesian Pavilion di “Anuga International Food Fair” yang diselenggarakan di Koln , JERMAN , pada bulan Oktober Tahun 1981.

9. Mengikuti Study of The Australian Packaging Industry yang diadakan di AUSTRALIA, pada bulan Maret Tahun 1984.

10. Mengikuti “Seminar on Processed Food” di Bangkok , THAILAND , pada bulan Oktober Tahun 1986 yang diselenggarakan oleh Masyarakat Ekonomi Eropa (European Economic Community) dan ASEAN .

Kegiatan-kegiatan sosial:

Oleh karena BIODATA ini sengaja disusun untuk kepentingan profesi, sebagai konsekuensinya, kegiatan-kegiatan sosial tidak dimasukkan di dalam Biodata ini.

Selain sebagai saksi ahli Dr. Subani. SH, MH juga sebagai, Dosen Fakultas Hukum Senior di Univ. Trisakti dan pengacara di Law Office” Amir Syamsudin & Partners yang beralamat di Menara Sudirman, lantai 9, Jalan . Jend. Sudirman, kav. 60, Senayan, Jakarta Selatan dengan No. Telp : (021) 522 0855, dengan email.subani@amirsyam.com

No More Posts Available.

No more pages to load.

Siap