Logo HPN 2026

Hari Pers Nasional

Akan diselenggarakan di
PROVINSI BANTEN
9 Februari 2026

TNI AL Kodaeral IV Batam Gagalkan Penyelundupan PMI Illegal Yang Kedapatan Positif Narkoba

14K pembaca

TNI Angkatan Laut melalui aparat Quick Respon Region Command (QRRC) Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) IV Batam dibawah jajaran Koarmada RI berhasil menggagalkan penyelundupan Pekerja Migran Indonesia (PMI) illegal yang kedapatan positif narkoba di perairan laut Pulau Terong Batam, Sabtu (07/02/2026).

Penangkapan dilakukan terhadap 1 orang tekong dan 1 orang ABK yang membawa 5 orang PMI non prosedural terdiri dari 3 orang pria dan 2 orang wanita dengan menggunakan Speed Boat bermesin 75 PK saat melintas di perairan laut Terong sekitar pukul 03.00 WIB.

Keberhasilan tim QRRC Kodaeral IV tersebut setelah melaksanakan pemantauan dan pengejaran terhadap sebuah speed boat yang melintas pada dini hari dan diduga membawa PMI non prosedural dengan tujuan Malaysia. Kemudian segera dilakukan penindakan dan penangkapan.

Gambar

Kronologis penangkapan bermula dari informasi jaringan intelijen mengenai rencana pengiriman PMI non prosedural dari wilayah Pulau Juda menuju Malaysia.

Tim QRRC kemudian melaksanakan penyekatan di perairan Pulau Terong. Ketika dilakukan pengejaran, speed boat tidak mengindahkan peringatan petugas hingga akhirnya dihentikan setelah diberikan tembakan peringatan.

Selanjutnya, seluruh PMI non prosedural beserta tekong dan ABK, serta barang bukti lainnya diamankan dan dibawa menuju Kodaeral IV untuk dilakukan proses lebih lanjut.

Dalam pemeriksaan awal, dilaksanakan tes urine oleh Diskes Kodaeral IV terhadap seluruh pihak yang telah diamankan.

Dari hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa tekong beserta ABK dinyatakan positif menggunakan narkotika jenis metamfetamin (sabu), amfetamin (ekstasi) dan THC (ganja). Temuan ini mengindikasikan adanya keterkaitan antara praktik penyelundupan PMI non prosedural dengan jaringan kejahatan lainnya.

Sebagai tindak lanjut, 5 orang PMI non prosedural direncanakan akan diserahkan kepada Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), sementara untuk tekong dan ABK akan diserahkan kepada BNN Provinsi Kepulauan Riau dan akan dilaksanakan pendalaman dan pengumpulan data terkait jaringan penyelundupan PMI non prosedural yang diduga terhubung dengan jaringan narkotika.

Keberhasilan ini menegaskan komitmen TNI Angkatan Laut Kodaeral IV dalam menjaga keamanan perairan perbatasan, melindungi warga negara Indonesia, serta memberantas kejahatan lintas batas yang mengancam kedaulatan dan keselamatan bangsa.

No More Posts Available.

No more pages to load.

Siap