Ribuan Guru Swasta Datangi DPR RI, Tuntut Kepastian Status ASN dan PPPK

oleh
Ribuan guru swasta dari berbagai daerah mengikuti aksi SIAGA di depan Gedung DPR RI, Jakarta, dalam momentum Hari Kebangkitan Nasional 2026 untuk memperjuangkan kepastian hukum dan kesejahteraan profesi guru.
12.3K pembaca

Ribuan guru swasta dari berbagai daerah di Indonesia memanfaatkan momentum Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) 2026 untuk menyuarakan aspirasi terkait kepastian hukum dan kesejahteraan profesi pendidik.

Melalui gerakan Silaturahmi Akbar Guru Indonesia (SIAGA), sekitar 2.500 guru dari 13 provinsi berkumpul di Jakarta, Selasa (20/5/2026), guna memperjuangkan hak dan perlindungan bagi guru swasta di Indonesia.

Kegiatan tersebut digagas sembilan organisasi profesi pendidikan, yakni IGSS PLPG, PGSI, PGMM, FGSNI, GM-Pro, FTHMI, FKSS Jateng, FGHM Jabar, dan AGM Magelang. Aksi berlangsung di sejumlah titik strategis, mulai dari Gerbang Utama DPR RI hingga Kementerian PAN-RB.

Gambar

Koordinator Nasional SIAGA, Junaedi, mengatakan gerakan tersebut menjadi bentuk perjuangan kolektif para guru swasta untuk memperoleh kepastian status dan perlindungan hukum yang lebih adil.

“Tujuan utama kami adalah mendesak pemerintah mengamandemen Undang-Undang ASN dan segera mengesahkan revisi UU Sistem Pendidikan Nasional. Guru swasta membutuhkan kepastian hukum dan perlindungan yang setara,” ujarnya.

Dalam aksi tersebut, para guru menyampaikan lima tuntutan utama kepada pemerintah. Mereka meminta percepatan revisi UU ASN dan UU Sisdiknas, kebijakan afirmasi pengangkatan ASN atau PPPK di sekolah induk, redistribusi ASN bagi guru swasta berdedikasi, penerbitan kembali SK Inpassing, serta penyesuaian masa kerja sesuai pengabdian.

Ketua Ikatan Guru Sertifikasi Swasta Pendidikan dan Pelatihan Profesi Guru (IGSS PLPG) Indonesia, Eka Wahyuni, menilai semangat Hari Kebangkitan Nasional sangat relevan dengan perjuangan guru swasta saat ini.

“SIAGA 20 Mei bertujuan membangun semangat persatuan dan kesadaran kolektif guru untuk memperjuangkan kemajuan pendidikan Indonesia,” kata Eka.

Dukungan terhadap gerakan tersebut juga datang dari sejumlah akademisi dan pemerhati pendidikan. Pengamat Pendidikan Universitas Islam Indonesia, Prof. Dr. H. Ahmad Baedhowi, M.Ag., menilai tuntutan guru swasta memiliki dasar moral dan konstitusional yang kuat.

“Guru swasta berkontribusi besar dalam pembangunan pendidikan nasional. Negara memiliki tanggung jawab menghadirkan perlindungan hukum dan kesejahteraan yang layak bagi mereka,” ujarnya.

Sementara itu, Pakar Kebijakan Pendidikan Nasional, Dr. H. Muhammad Nurul Fajri, M.Si., menilai penguatan organisasi profesi guru menjadi langkah penting dalam menciptakan sistem pendidikan yang lebih berkeadilan.

Menurutnya, kebijakan redistribusi ASN dan penguatan kembali SK Inpassing dapat membantu meningkatkan pemerataan kualitas pendidikan nasional.

Aksi SIAGA pada peringatan Hari Kebangkitan Nasional 2026 menjadi pengingat bahwa persoalan kesejahteraan dan kepastian status guru swasta masih menjadi pekerjaan rumah besar dalam pembangunan pendidikan Indonesia.

No More Posts Available.

No more pages to load.

Siap