Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bersama Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan PT Telkom Indonesia memperkuat kerja sama dalam pengembangan Katalog Elektronik Sektoral Kesehatan (E-Katalog Versi 6). Langkah ini dilakukan untuk mewujudkan sistem pengadaan obat dan Bahan Medis Habis Pakai (BMHP) yang lebih transparan, efisien, dan akuntabel.
Kerja sama tersebut dibahas dalam pertemuan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Kepala LKPP, dan Direktur Enterprise & Business Service PT Telkom Indonesia di Kantor Kementerian Kesehatan, Jakarta, Selasa (21/7/2026).
Sejak 2025, Kemenkes telah menerapkan konsolidasi pengadaan obat dan BMHP di rumah sakit berdasarkan analisis belanja terbesar. Kebijakan tersebut terbukti mampu menghasilkan potensi efisiensi anggaran lebih dari Rp1,8 triliun dalam dua tahun pelaksanaan atau setara 38,70 persen dari total nilai belanja awal.
Dalam pertemuan tersebut disepakati bahwa hasil konsolidasi pengadaan Kemenkes akan ditampilkan pada E-Katalog Versi 6 lengkap dengan best price atau harga acuan yang dapat diakses publik tanpa harus masuk ke sistem. Implementasi fitur tersebut ditargetkan selesai pada minggu pertama Agustus 2026 sehingga semakin banyak pemerintah daerah dapat bergabung dalam konsolidasi pengadaan mulai September 2026.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan, strategi konsolidasi menjadi langkah konkret pemerintah untuk meningkatkan efisiensi pembiayaan sekaligus menjaga kualitas layanan kesehatan.
“Dalam rangka meningkatkan efektivitas dan efisiensi pembiayaan obat dan Bahan Medis Habis Pakai (BMHP) serta mengurangi disparitas harga obat yang tinggi di rumah sakit, Kemenkes menyelenggarakan konsolidasi pengadaan obat dan BMHP,” ujar Menkes.
Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Kemenkes, Zulvia Dwi Kurnaini, mengatakan sinergi lintas lembaga menjadi bagian penting dalam memperkuat sistem pengadaan kesehatan nasional.
Menurutnya, dukungan dari LKPP dan PT Telkom Indonesia akan memastikan penguatan E-Katalog Kesehatan berjalan sesuai kebutuhan Kementerian Kesehatan.
Langkah efisiensi tersebut juga mulai direspons pemerintah daerah. Hingga 25 Mei 2026, sebanyak 112 instansi daerah telah berkoordinasi dengan Kemenkes, dengan 77 instansi di antaranya menyatakan komitmen mengikuti konsolidasi pengadaan tahun 2027.
Kepala LKPP Sarah Sadiqa menyebut kolaborasi tersebut sebagai upaya mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik melalui pengadaan yang lebih transparan dan akuntabel.
Sementara itu, Direktur Enterprise & Business Service PT Telkom Indonesia Veranita Yosephine memastikan kesiapan infrastruktur digital untuk mendukung percepatan digitalisasi pengadaan di sektor kesehatan.
Melalui penguatan E-Katalog Kesehatan Versi 6, pemerintah berharap pengadaan obat dan BMHP dapat berlangsung lebih efisien, transparan, serta menghadirkan produk kesehatan berkualitas dengan harga yang lebih terjangkau bagi masyarakat.
Informasi ini dikutip dari website resmi Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Rabu (22/07/2026).






