Saksi Vinsen Ungkap Permintaan Rp500 Juta dari Bangun Paulus, Akui Transfer Rp80 Juta

oleh
Terdakwa Bangun Paulus Tudungta saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (28/9/2026).
3.2K pembaca

Saksi korban Vinsen mengungkap adanya permintaan uang hingga Rp500 juta dari terdakwa Bangun Paulus Tudungta dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (28/9/2026).

Dalam keterangannya, Vinsen mengaku dibawa masuk ke mobil Toyota Fortuner bersama Bangun Paulus dan sejumlah orang lainnya setelah pertemuan mereka selesai. Ia diarahkan duduk di baris kedua, di antara Bangun Paulus dan Ari.

Sementara itu, Alan berada di kursi pengemudi, Abdul duduk di sebelahnya, dan Philip berada di bagian belakang.

Sekitar 15–20 menit setelah mobil berjalan, Bangun Paulus disebut memperlihatkan rekaman CCTV melalui telepon seluler. Rekaman itu memperlihatkan Vinsen saat mengambil uang menggunakan kartu ATM milik terdakwa.

Vinsen mengatakan saat itu dirinya belum mengakui perbuatannya. Ia kemudian mengaku lehernya dipiting oleh Bangun Paulus dari sebelah kiri.

“Leher saya ditarik keluar oleh dia,” ujar Vinsen dalam persidangan.

Vinsen mengaku merasakan tekanan pada leher. Ia juga menyebut beberapa orang di dalam mobil melontarkan ucapan yang membuat situasi semakin tegang.

Menurut Vinsen, Alan, Abdul, dan Philip sempat menyarankan agar dirinya dibawa berkeliling. Alan juga disebut menunjukkan borgol dan mengatakan Vinsen akan dibawa ke Polres.

Selain itu, Vinsen mengaku Bangun Paulus mengambil palu dan mengacungkannya ke arah wajahnya sembari mengajaknya berkelahi.

Vinsen Mengaku Diminta Membayar Rp500 Juta

Dalam perjalanan tersebut, Vinsen mengaku Bangun Paulus meminta uang sebesar Rp500 juta. Ia mengatakan tidak mengetahui secara pasti untuk kepentingan apa uang tersebut diminta.

“Setelah dia menunjukkan foto dan memiting, tidak lama dia meminta uang, menyuruh saya membayar sebesar Rp500 juta. Turun-turun terus, Rp400 juta, Rp300 juta,” kata Vinsen.

Menurut Vinsen, angka tersebut kemudian turun menjadi Rp200 juta, Rp100 juta, Rp50 juta, hingga akhirnya Rp30 juta.

Karena merasa takut, Vinsen mengaku mentransfer Rp22 juta melalui mobile banking ketika masih berada di dalam mobil. Ia kemudian meminjam Rp8 juta dari saudaranya sehingga total pembayaran menjadi Rp30 juta.

Setelah uang tersebut ditransfer, Vinsen diturunkan di sekitar KM 35 Tol Jagorawi, kawasan Ciawi. Ia kemudian menggunakan transportasi daring untuk pulang.

Pertemuan di Lippo Mall Puri

Persoalan tersebut kembali dibahas ketika Vinsen bertemu Bangun Paulus di Lippo Mall Puri, Jakarta Barat, pada 28 Februari 2026.

Vinsen datang bersama tiga orang yang disebutnya sebagai pamannya, yakni Dony, Poutusang, dan Tata. Bangun Paulus datang bersama Philip.

Dalam pertemuan itu, Vinsen mengatakan Bangun Paulus kembali menyebut angka Rp500 juta.

Menurut Vinsen, setelah berkoordinasi dengan ayahnya, Bangun Paulus kemudian menyampaikan angka Rp350 juta.

“Dia langsung ngomong, sesuai KUHP ini gue minta Rp500 juta. Tapi setelah dia koordinasi sama bapaknya, dia menyebut angka Rp350 juta,” ungkap Vinsen.

Vinsen menegaskan tidak pernah menyepakati pembayaran Rp350 juta tersebut. Ia mengaku hanya menyampaikan akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan keluarganya.

Setelah pertemuan, Vinsen mengaku meminjam uang dari tiga pamannya. Sebanyak Rp10 juta berasal dari Poutusang, Rp20 juta dari Tata, dan Rp20 juta dari Dony.

Uang tersebut kemudian ditransfer kepada Bangun Paulus sebesar Rp50 juta.

Dalam percakapan WhatsApp yang dibacakan di persidangan, Vinsen menyebut pembayaran Rp50 juta sebagai pembayaran awal dari Rp350 juta yang akan dicicil selama enam bulan.

“Setelah saya rundingkan dengan keluarga dan hasilnya sudah oke yang diminta sebesar Rp350 juta, saya cicil enam bulan beres. Barusan saya transfer Rp50 juta,” demikian isi pesan tersebut.

Bangun Paulus disebut membalas pesan itu dengan jawaban, “Siap, Om.”

Dengan demikian, Vinsen menyebut total uang yang telah ditransfer kepada Bangun Paulus mencapai Rp80 juta. Jumlah tersebut terdiri atas Rp22 juta, Rp8 juta, dan Rp50 juta.

Vinsen Akui Ambil Rp19,25 Juta dari ATM

Dalam persidangan yang sama, Vinsen juga mengakui mengambil kartu ATM milik Bangun Paulus tanpa izin pada 17 Februari 2026.

Ia mengatakan tindakan tersebut dilakukan secara spontan dan awalnya hanya berniat mengerjai terdakwa.

“Saya mengambil secara spontan pada saat itu,” kata Vinsen.

Dari ATM tersebut, Vinsen mengaku mengambil uang sebesar Rp19,25 juta. Uang itu kemudian disimpan di dalam tas dan dibawa pulang.

Vinsen mengatakan uang tersebut kemudian dimasukkan kembali ke rekeningnya karena sejak awal berniat mengembalikannya.

Ketika ditanya mengenai pengembalian uang tersebut, Vinsen menyatakan dirinya kemudian mentransfer Rp22 juta kepada Bangun Paulus setelah diperlihatkan rekaman CCTV.

Ia menjelaskan pembayaran Rp22 juta dilakukan dalam kondisi tertekan. Jumlah tersebut kemudian menjadi bagian dari pembayaran Rp30 juta yang disebut diminta kepadanya.

Dalam persidangan, penasihat hukum juga mempertanyakan status uang Rp80 juta yang disebut Vinsen telah diberikan kepada Bangun Paulus.

Penasihat hukum merujuk pada berita acara pemeriksaan (BAP) yang mencatat kerugian sebesar Rp80 juta, terdiri atas Rp22 juta, Rp8 juta, dan Rp50 juta.

Penasihat hukum kemudian mempertanyakan apakah uang Rp19,25 juta yang sebelumnya diambil Vinsen telah dikembalikan.

Vinsen tetap berpendapat uang tersebut telah dikembalikan melalui pembayaran Rp30 juta. Namun, ia mengakui Bangun Paulus tidak pernah secara tegas menyatakan bahwa uang Rp30 juta tersebut merupakan pengembalian Rp19,25 juta.

“Dia tidak pernah menegaskan juga. Yang saya tahu waktu itu dalam mobil dalam keadaan tertekan. Saya mau tidak mau terpaksa untuk mentransfer,” ujar Vinsen.

Vinsen Sebut Transfer Rp50 Juta karena Takut

Vinsen juga ditanya mengenai alasan dirinya kembali mentransfer Rp50 juta setelah pertemuan pada 28 Februari 2026.

Ia beberapa kali menegaskan bahwa dirinya merasa takut setelah peristiwa sebelumnya.

Ketika penasihat hukum menanyakan apakah Rp50 juta tersebut benar-benar diminta Bangun Paulus, Vinsen menjawab bahwa uang itu diberikan atas permintaan terdakwa dalam pertemuan di Lippo Mall Puri.

Namun, dalam pemeriksaan selanjutnya, Vinsen mengakui setelah pertemuan tersebut tidak ada lagi permintaan Rp500 juta atau Rp350 juta melalui pesan WhatsApp.

Vinsen mengatakan dirinya akhirnya melaporkan persoalan tersebut kepada polisi setelah menceritakan kejadian yang dialaminya kepada keluarga.

Ia menyatakan pembayaran yang dilakukannya terjadi dalam kondisi terpaksa karena merasa takut.

Perkara ini masih dalam proses persidangan. Keterangan Vinsen sebagai saksi akan dipertimbangkan bersama alat bukti dan keterangan saksi lainnya dalam proses pemeriksaan perkara terhadap terdakwa Bangun Paulus Tudungta. (Simon)

No More Posts Available.

No more pages to load.

Siap