Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera kepada Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Komisaris Jenderal Polisi Dedi Prasetyo di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Listyo Sigit menerima Bintang Mahaputera Adipurna, sedangkan Dedi Prasetyo dianugerahi Bintang Mahaputera Adipradana.
Penganugerahan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 85/TK/Tahun 2026 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera.
Dalam keputusan tersebut, pemberian tanda kehormatan merupakan penghargaan atas jasa dan pengabdian yang dinilai luar biasa di bidang kepolisian serta bidang lainnya yang memberikan manfaat bagi kemajuan, kesejahteraan, dan kemakmuran bangsa dan negara.
Jasa dan darmabakti para penerima juga disebut telah diakui secara luas di tingkat nasional maupun internasional.
Setelah Keputusan Presiden dibacakan, Presiden Prabowo secara langsung menyematkan tanda kehormatan kepada kedua penerima. Prosesi tersebut menjadi bagian dari pemberian penghargaan atas jasa, pengabdian, dan kontribusi mereka kepada negara.
Acara tersebut turut dihadiri sejumlah pimpinan lembaga negara serta menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih.
Sumber: Setneg.go.id
Catatan: Informasi ini dikutip dari situs resmi Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia, Kamis (1/10/2026). Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia






