GARANSI dan AMPPUH Desak KPK Periksa Dugaan Penyimpangan Jabatan di Labuhanbatu

oleh
Perwakilan DPP GARANSI dan AMPPUH menyampaikan aspirasi di kantor KPK dan BKN, Jakarta, Kamis (22/10/2026). Mereka meminta penelusuran dugaan pelanggaran disiplin ASN dan persoalan penempatan jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu. (Foto: Dokumentasi aksi)
22.1K pembaca

Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Rakyat Anti Diskriminasi (DPP GARANSI) bersama Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Peduli Hukum (AMPPUH) menggelar aksi unjuk rasa di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kamis (22/10/2026). Mereka mendesak kedua lembaga tersebut menindaklanjuti dugaan pelanggaran disiplin aparatur sipil negara (ASN) dan indikasi penyimpangan dalam penempatan jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.

Dalam aksi tersebut, massa meminta KPK menelaah dugaan penyalahgunaan kewenangan dan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang mereka kaitkan dengan kebijakan kepegawaian Bupati Labuhanbatu, Maya Hasmita, serta pengangkatan Syahbela Rusli Siregar sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Labuhanbatu.

Ketua Umum DPP GARANSI, Sukri Soleh Sitorus, mengatakan pihaknya mempertanyakan tindak lanjut hasil pemeriksaan terhadap Syahbela yang menurut keterangan mereka telah dilakukan oleh tim pemeriksa bentukan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu.

“Persoalan ini tidak bisa dibiarkan. Bupati Labuhanbatu harus memberikan penjelasan dan mempertanggungjawabkan kebijakan kepegawaiannya. Kami mempertanyakan mengapa ASN yang menurut hasil pemeriksaan dinyatakan melakukan pelanggaran justru mendapatkan jabatan strategis sebagai kepala dinas,” ujar Sukri dalam orasinya.

GARANSI Soroti Hasil Pemeriksaan ASN

Sukri menjelaskan, persoalan tersebut bermula pada 2023 ketika Syahbela masih menjabat sebagai Sekretaris DLH Labuhanbatu. Menurut dia, saat itu muncul dugaan penyalahgunaan wewenang dan praktik KKN dalam pengurusan izin limbah sejumlah perusahaan di Kabupaten Labuhanbatu.

Ia menyebut Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu membentuk tim pemeriksa pada 2024 untuk menelusuri dugaan pelanggaran disiplin dan penyalahgunaan kewenangan tersebut.

Berdasarkan informasi dan dokumen yang diklaim menjadi bahan kajian organisasinya, Sukri mengatakan hasil pemeriksaan pada 2025 menyatakan adanya pelanggaran dan merekomendasikan tindakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Namun, DPP GARANSI mempertanyakan tindak lanjut atas hasil pemeriksaan tersebut. Pasalnya, menurut mereka, Syahbela kemudian menduduki jabatan Kepala DLH Labuhanbatu.

DPP GARANSI meminta pemerintah daerah menjelaskan status hasil pemeriksaan, rekomendasi yang diterbitkan, serta dasar pengangkatan pejabat tersebut. Organisasi itu juga meminta lembaga berwenang memeriksa dokumen dan fakta yang berkaitan dengan persoalan tersebut.

Sukri menegaskan, pihaknya meminta KPK menelusuri dugaan penyimpangan berdasarkan bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.

“KPK harus menelusuri persoalan ini secara objektif. Kami meminta agar dugaan penyimpangan dalam penempatan jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu diperiksa berdasarkan bukti dan ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.

Selain pengangkatan Kepala DLH, DPP GARANSI turut menyoroti penataan jabatan di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD). Mereka meminta pemerintah daerah mengevaluasi jabatan yang masih diisi pelaksana tugas (Plt.) maupun dugaan rangkap jabatan.

Menurut Sukri, pengisian jabatan pemerintahan harus mengutamakan kompetensi, integritas, dan kepatuhan terhadap peraturan. Ia meminta proses penempatan pejabat di lingkungan Pemkab Labuhanbatu dievaluasi secara objektif.

AMPPUH Minta BKN Periksa Tata Kelola Kepegawaian

Setelah menyampaikan aspirasi di kantor KPK, massa melanjutkan aksi ke kantor BKN. Koordinator Nasional AMPPUH, Novrizal Taufan Nur, meminta BKN memeriksa tata kelola kepegawaian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu, terutama terkait dugaan pelanggaran disiplin yang mereka soroti.

Novrizal meminta BKN menelusuri dokumen pemeriksaan, rekomendasi tim pemeriksa, serta tindak lanjut yang telah dilakukan oleh pejabat pembina kepegawaian di daerah tersebut.

“Kami meminta BKN memeriksa persoalan ini secara menyeluruh. Apabila berdasarkan pemeriksaan yang sah ditemukan pelanggaran dan unsur-unsur yang memenuhi ketentuan untuk dijatuhi sanksi, kami mendesak agar tindakan tegas diambil sesuai peraturan perundang-undangan, bila perlu lakukan pemecatan,” ujar Novrizal.

Ia menekankan bahwa penanganan dugaan pelanggaran disiplin ASN harus dilakukan secara transparan. Hasil pemeriksaan dan rekomendasi yang telah diterbitkan, menurut dia, perlu ditindaklanjuti sesuai aturan.

Novrizal berharap persoalan tersebut segera memperoleh kejelasan agar tidak mengganggu profesionalitas birokrasi dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan Kabupaten Labuhanbatu.

Ia juga meminta KPK, BKN, dan instansi terkait memeriksa dokumen serta fakta yang ada secara profesional. Menurutnya, pengawasan terhadap birokrasi diperlukan untuk mendorong penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

BKN Terima Aspirasi Demonstran

Dalam aksi tersebut, perwakilan Humas BKN, Berry Barusman, menerima aspirasi yang disampaikan massa. Ia menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut sesuai ketentuan kepegawaian yang berlaku.

“Pada prinsipnya kami terima dan akan kami tindak lanjuti segera, sesuai dengan peraturan kepegawaian yang berlaku,” kata Berry.

Ia juga mempersilakan para pengunjuk rasa datang kembali ke BKN untuk memperoleh informasi mengenai tindak lanjut yang dapat disampaikan kepada mereka.

Berry menegaskan bahwa BKN akan berupaya menindaklanjuti aspirasi sesuai kewenangan dan peraturan yang berlaku.

Usai menyampaikan tuntutan di kedua lokasi, massa membubarkan diri dengan tertib. DPP GARANSI dan AMPPUH menyatakan akan terus mengawal persoalan tersebut dan membuka kemungkinan menggelar aksi lanjutan.

Hingga berita ini disusun, bahan keterangan yang tersedia belum memuat tanggapan langsung dari Bupati Labuhanbatu Maya Hasmita maupun Kepala DLH Syahbela Rusli Siregar mengenai tuduhan yang disampaikan kedua organisasi tersebut. Konfirmasi kepada pihak-pihak terkait diperlukan untuk memperoleh keterangan berimbang dan memastikan status hasil pemeriksaan yang dipersoalkan.

No More Posts Available.

No more pages to load.

Siap