Pamekasan, sketsindonews – Bupati Pamekasan Achmad Syafii angkat bicara menyikapi soal restoran dan karaoke malam yang tak mengantongi izin. Parahnya, dalam beberapa hari yang lalu, berdasarkan informasi dilapangan, ketika dilakukan razia oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kepada tempat hiburan terkait, dihalangi oleh oknum aparat termasuk salah satu didalamnya adalah camat.
Achmad Syafii mengatakan, masih akan menyelidiki lebih lanjut oknum-oknum yang terlibat didalamnya, ingin tau secara detail untuk mengirim surat peringatan dan akan berkoordinasi dengan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Pamekasan, AKBP Nowo Hadi Nograha.
“Nanti kami ingin tau, aparatnya itu siapa, camatnya itu siapa, kalau menyangkut aparat, apakah itu pihak dari aparat kepolisian atau tentara, dan lain-lainnya, kita akan segara berkoordinasi dengan Kapolres,” jelas Achmad Syafii.
Selain itu, lanjut Syafii, jika yang terlibat didalamnya adalah pihak demikian, maka dia akan menegur dengan teknis mengevaluasi dan apabila masih melanggar teguran tersebut, dia akan memecatnya.
Upaya Syafii sebelumnya sudah melakukan kroscek tindakan kepada tempat hiburan malam yang tak mengantongi izin lewat Kepala Satpol PP, Didik Hariadi.
“Kemarin saya sudah bilang ke Pak Didik sebelum sakit, ketika ada tempat-tempat yang tidak berijin,tolong itu dikirimi surat,” terang Syafii.
Selain itu Syafii akan memberikan teguran kepada si pemilik usaha hiburan malam secara ringan melalui peringatan surat, namun apabila dalam tiga kali surat itu belum di respon maka pemerintah akan bertindak secara tegas.
“Kalau sudah tiga kali kami kirim surat, namun tidak direspon, terpaksa kami harus tegas untuk menutup tempat hiburan itu,” pungkasnya, Minggu (18/9/2016).
Terpisah, saat dikonfirmasi Kasatpol PP melalui Kasi Penyidikan dan Penyelidikan, Yusuf Wibiseno, mengungkapkan untuk melakukan penyidakan ke tempat hiburan malam, pihaknya terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan pihak camat, yang dibahawahnya ada Kapolsek.
Dia mengelak tentang informasi yang menghalang-halangi Satpol PP dalam melakukan razia ke tempat hiburan, dia memahami bukan menghalangi atau mencegah untuk melakukan kontrol ke tempat-tempat hiburan malam, melainkan ada yang lebih berwenang untuk melakukan tindakan tersebut kepada pihak aparat camat.
“Tidak, bukan menghalangi atau mencegah, tapi upaya pihak Satpol PP untuk melakukan pengontrolan terlebih dahulu memang harus berkoordinasi dengan aparat camat,” jelasnya mengakhiri pembicaraan. (Alfan Nur)