Bupati Pamekasan Ancam Pecat Aparat Membekingi Hiburan Malam

oleh
oleh

Terpisah, saat dikonfirmasi Kasatpol PP melalui Kasi Penyidikan dan Penyelidikan, Yusuf Wibiseno, mengungkapkan untuk melakukan penyidakan ke tempat hiburan malam, pihaknya terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan pihak camat, yang dibahawahnya ada Kapolsek.

Dia mengelak tentang informasi yang menghalang-halangi Satpol PP dalam melakukan razia ke tempat hiburan, dia memahami bukan menghalangi atau mencegah untuk melakukan kontrol ke tempat-tempat hiburan malam, melainkan ada yang lebih berwenang untuk melakukan tindakan tersebut kepada pihak aparat camat.

“Tidak, bukan menghalangi atau mencegah, tapi upaya pihak Satpol PP untuk melakukan pengontrolan terlebih dahulu memang harus berkoordinasi dengan aparat camat,” jelasnya mengakhiri pembicaraan. (Alfan Nur)

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.