Diduga Korupsi BKK, Kadisbud Denpasar Jalani Sidang Lanjutan

oleh
oleh
banner 970x250

Denpasar, sketsindonews – Kepala Dinas Kebudayaan (Kadisbud) Denpasar, I Gusti Ngurah Bagus Mataram jalani sidang lanjutan terkait dugaan korupsi Bantuan Keuangan Khusus (BKK) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Denpasar pada Kamis (18/11/21).

Kasi Intel Kejari Denpasar, Eka Suyantha mengemukakan, sidang lanjutan dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

banner 300x600

“Adapun dakwaan yang disusun oleh JPU alternatif subsidaritas yaitu primair pasal 2 ayat 1 subsidair pasal 3 atau primair pasal 12 huruf h juncto pasal 18 Undang-Undang PTPK junctis pasal 64 ayat (1) KUHP” kata Eka kepada Sketsindo saat dihubungi.

Eka menambahkan, pembacaan dakwaan tersebut tidak membuat penasehat hukum dari terdakwa mengajukan eksepsi. Agenda selanjutnya dilaksanakan pada Kamis 25 November 2021.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.