Dugaan Korupsi, Kejari Denpasar Geledah Kantor LPD Adat Serangan

oleh
oleh

Denpasar, sketsindonews – Jaksa Penyidik pada Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar menggeledah Kantor Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Adat Serangan terkait dugaan korupsi LPD Adat Serangan, Denpasar tahun 2015 hingga 2020.

Kasi Intel Kejari Denpasar, I Putu Eka Suyantha mengatakan, penggeledahan tersebut berdasarkan surat perintah penggeledahan Nomor : PRINT-0198/N.1.10/Fd.1/01/2022 tanggal 27 Januari 2022 dan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar Nomor: Print-02/N.1.10/Fd.1/11/2021 tanggal 26 November 2021.

“Penggeledahan tersebut bertujuan untuk mengumpulkan alat bukti terkait dugaan korupsi LPD Adat Serangan Kota Denpasar tahun 2015 hingga 2020 serta untuk kebutuhan Audit BPKP” ujar Eka dalam keterangan tertulis, Rabu (2/2/22).

Dalam penggeledahan, lanjut Eka, Jaksa Penyidik menemukan dokumen untuk mengumpulkan barang bukti yang nantinya akan digunakan untuk keperluan pembuktian.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.