Guru Besar Ramai-ramai Serang Jokowi, Habib Syakur : By Design!

oleh
oleh
Presiden Republik Indonesia, Ir. Joko Widodo (Jokowi). (Dok. Suratkabar.id)
banner 970x250

Jika memang mereka tidak sepakat dengan konstitusi yang memperbolehkan Gibran Rakabuming Raka sebagai Cawapres, menurutnya hal itu bisa mereka upayakan sejak awal, bukan saat pencoblosan sudah tinggal menghitung hari.

“Ya kalau mereka tidak sepakat soal aturan itu kan mereka tentang habis-habisan saat awal KPU menetapkan paslon hingga nomor urut, bukan sekarang. Artinya ya terlihat bahwa ini partisan belaka,” ujarnya.

banner 300x600

Lebih lanjut, ia juga menyoroti tentang adanya aktivitas sejumlah dosen hukum yang menyoroti soal wacana Presiden boleh berkampanye dan memihak. Menurutnya, hal itu juga aneh ketika dipertentangkan saat ini.

Sebab kata Habib Syakur, Undang-Undang Pemilu secara jelas memperbolehkan bahwa Presiden boleh berkampanye dengan prasyarat yang harus dipenuhi, yakni mengajukan cuti dan tidak menggunakan fasilitas negara kecuali fasilitas keamanan.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.