Akan di Gusur, Besok Warga Bekasi Akan Melapor Ke Komnas HAM

oleh
oleh

Dalam penggusuran ini warga kelurahan margajaya akan kehilangan hak untuk beribadah karena disekitar lokasi rumah warga terdapat 2 mesjid dan 1 (satu) gereja sebagai tempat ibadah warga yang juga terancam akan di bongkar paksa oleh Pemerintah Kota Bekasi.

Warga margajaya yang didampingi oleh Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Jakarta akan melaporkan tindakan kesewenang-wenangan pemrintah Kota Bekasi ini kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (KOMNAS HAM) yang beralamat di jalan Latuharhary N0-4 B Jakarta Pusat, Rabu 05 oktober 2016 mendatang.

Terkait pengaduan ini didasarkan pada perlindungan hak atas tempat tinggal, hak atas pendidikan anak-anak, hak atas beribadah yang akan terancam direnggut paksa oleh pemerintah kota Bekasi. (Rilis PBHI)

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.