Batam, sketsindonews – Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt S, membenarkan soal temuan delapan bungkus narkoba jenis kokain di Pulau Jemaja, Kabupaten Kepulauan Anambas.
“Benar, pada hari Senin, 26 Desember 2022 sekira pukul 11.00 WIB di Teluk Simas Air Biru, Kecamatan Jemaja, Kabupaten Kepulauan Anambas, ada masyarakat yang sedang mencari kayu menemukan sebuah tong atau jerigen yang sudah dipotong yang didalamnya diduga ada 8 bungkus plastik berwarna hitam dan bening berisikan narkotika jenis kokain,” ujar Goldenhardt dalam keterangannya di ruang Media Center Bid Humas Polda Kepri, Selasa (27/12/22).
Kemudian, lanjutnya, warga tersebut melaporkan barang temuannya ke Polsek Jemaja. Tak menunggu waktu lama, petugas langsung olah TKP dan melakukan penyelidikan.