Jaksa Tuntut Jessica Wongso 20 Tahun Penjara Dalam Persidangan

oleh
oleh

Jakarta, sketsindonews – Jessica Kumala Wongso dituntut 20 tahun penjara karena diyakini jaksa melakukan pembunuhan berencana terhadap Wayan Mirna Salihin. Ada beberapa alasan yang meyakinkan jaksa untuk menuntut Jessica penjara 20 tahun. Salah satunya adalah perbuatan Jessica yang tergolong sadis.

Baca: Kasus Sianida, Hari ini Jaksa akan Membacakan Tuntutan

“Perencanaan terdakwa untuk menghilangkan nyawa korban dilakukan secara matang. Perbuatan terdakwa sangat keji karena tidak langsung membunuh korban tapi menyiksanya dulu hingga meninggal dunia,” ujar jaksa Melanie Wuwung, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Jl Bungur Besar Raya, Rabu (5/10/2016).

Jaksa juga menganggap perbuatan Jessica meninggalkan duka mendalam bagi keluarga Mirna. Sehingga menurut jaksa, Jesisca patut dijatuhi hukuman 20 tahun penjara.

“Perbuatan terdakwa meninggalkan duka mendalam bagi keluarga korban,” ucapnya.

Baca: Kasus Sianida, Jessica Bohongi Mirna

Jaksa menilai tidak ada hal yang meringankan kepada Jessica. Di penyidikan hingga persidangan Jessica selalu berbelit belit bahkan cenderung membangun alibi untuk menghindari perbuatannya.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.