Jiahhh, PPKK Pasang Spanduk Larangan PKL Akbar, Seriuskah..

oleh
oleh

Spanduk itu hanya himbauan bukan larangan, ujar Abiansyah warga Kemayoran saat bincang dengan sketsindonews.com

“Dalam tulisan tertera aturan larangan serta pidana bagi pelaku pelanggaran aktifitas ekonomi di fungsi fasum fasos. Seriuskah larangan itu.”

Kata Abiansyah, hanya Pusat Pengelola Komplek Kemayoran (PPKK) dan Pemda DKI yang tercantum dalam logo itu, sementara pihak apar tidak tercantum dalam ikut berperan dalam dukungan melarang kegiatan.

Ada apa sebenarnnya dengan pihak aparat 3 pilar yang selama ini sangat berperan dalam bersenergi di wilayah (Muspika),

Sementara salah satu warga hunian apartement Andrew P menyatakan keluhan terhadap ditutupnya akses bagi pengguna jalan serta ruang publik, ujarnya. (8/6)

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.